Presiden Prabowo Respons Keluhan Buruh Soal Pajak di May Day 2025
Presiden Prabowo Subianto menanggapi langsung keluhan buruh tentang pajak di May Day 2025 dan berjanji meninjau kembali kebijakan tersebut serta membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

Jakarta, 1 Mei 2025 (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto memberikan respons langsung terhadap keluhan para buruh mengenai beban pajak yang mereka anggap memberatkan, yang disampaikan pada peringatan May Day 2025. Peristiwa ini terjadi di Lapangan Silang Monas, Jakarta, saat Presiden mendengarkan langsung keluhan tersebut di atas panggung.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyatakan kesediaannya untuk mempelajari kembali masalah pajak. Presiden mengungkapkan keprihatinannya, "Ya saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar, lu orang gajinya nggak besar, jadi ngapain dipajakin?" Presiden juga menambahkan, "Tetapi, kalau pajaknya sedikit-sedikit boleh dong, boleh ya, kalau pajaknya gak terlalu besar boleh ya. Ya bayar deh dikit-dikit deh," sebagai tanggapan atas keluhan para buruh.
Pernyataan Presiden ini menunjukkan perhatian serius terhadap aspirasi para pekerja. Janji untuk meninjau kembali kebijakan perpajakan menjadi poin penting dalam merespon tuntutan buruh di Hari Buruh Internasional tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret atas permasalahan yang dihadapi oleh para pekerja di Indonesia.
Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Presiden Prabowo Subianto juga mengumumkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan ini akan bertugas untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi para buruh di Indonesia. Anggota dewan akan terdiri dari tokoh-tokoh dan pemimpin buruh dari seluruh Indonesia.
Tugas utama Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional adalah mempelajari kondisi dan permasalahan yang dihadapi oleh buruh. Mereka akan memberikan masukan langsung kepada Presiden mengenai regulasi yang dinilai tidak beres atau tidak melindungi pekerja. Presiden menyatakan, "Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh, dan memberi nasihat kepada Presiden (yang) mana undang-undang yang gak beres, dan gak melindungi (pekerja), mana regulasi yang gak bener, dan segera akan kita perbaiki."
Pembentukan dewan ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan para buruh. Dengan adanya masukan langsung dari Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, pemerintah dapat membuat kebijakan yang lebih responsif dan berpihak kepada pekerja.
Presiden menegaskan bahwa keluhan buruh mengenai pajak akan menjadi salah satu isu penting yang dibahas oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh para pekerja.
Tuntutan Buruh Lainnya di May Day 2025
Selain masalah pajak, para pemimpin konfederasi serikat buruh juga menyampaikan berbagai tuntutan lainnya kepada Presiden. Beberapa tuntutan tersebut antara lain:
- Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang.
- Ratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan menjadi undang-undang.
- Penghapusan sistem outsourcing.
- Penghapusan peraturan-peraturan yang masih mengacu kepada Undang-Undang Cipta Kerja.
Beberapa pemimpin konfederasi serikat buruh yang menyampaikan tuntutan tersebut secara langsung kepada Presiden adalah Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal, Ketua Umum KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat, dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.
Peringatan May Day 2025 menjadi momentum penting bagi para buruh untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka. Respons Presiden Prabowo Subianto terhadap keluhan buruh menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan nasib dan kesejahteraan para pekerja di Indonesia. Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para buruh.