Pria BerSeragam Pemda Ditangkap, Terjaring Kasus Pungli THR di Pasar Cibitung
Polisi menangkap dua pria yang mengaku sebagai petugas Pemda Kabupaten Bekasi karena memeras pedagang Pasar Induk Cibitung dengan meminta THR menjelang Lebaran; dua pelaku lain masih diburu.

Polisi Resor Metropolitan Bekasi telah menangkap dua orang yang diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang THR kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini terungkap setelah video aksi mereka viral di media sosial. Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 24 Maret 2024, setelah penyelidikan intensif atas video yang beredar sejak Sabtu, 22 Maret 2024 pukul 04.00 WIB.
Kedua pelaku, yang bernama Sodri (30) dan Samsul (48), berhasil ditangkap. Namun, dua pelaku lainnya, Agus dan Joko, masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Mustofa, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku berinisiatif sendiri untuk meminta uang THR dengan mengatasnamakan pemerintah daerah.
Aksi pemerasan ini menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. Kejadian ini juga menjadi sorotan publik karena dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri, di mana banyak pedagang yang tengah mempersiapkan diri untuk merayakan Lebaran.
Penangkapan dan Barang Bukti
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa uang tunai sebesar Rp250.000 dari Sodri dan Rp200.000 dari Samsul yang merupakan uang hasil pemerasan dari pedagang dan telah dikembalikan. Selain itu, polisi juga mengamankan kuitansi, rekaman video viral, kartu identitas para pelaku, celana, dan seragam dinas pemerintah daerah.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dan aliran dana yang diterima para pelaku.
"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini, termasuk statusnya di pemda dan aliran uang itu apakah ada yang menyuruh atau seperti apa," kata Kapolres Metro Bekasi.
Klarifikasi Bupati Bekasi
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, telah memberikan klarifikasi terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa pria yang mengenakan seragam pemerintah daerah dalam video tersebut bukanlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Bupati Ade juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada menjelang Lebaran, terutama terkait potensi penipuan dan pemerasan yang memanfaatkan situasi ekonomi.
"Bukan, saya yang jamin itu bukan dari pemda, itu kan sudah dilaporkan oleh pihak yang bersangkutan dari pasar induk, jadi tidak ada personel pemda begitu," tegas Bupati Ade.
Ia menambahkan bahwa tekanan ekonomi menjelang Lebaran seringkali membuat sebagian orang nekat melakukan tindakan di luar batas hukum. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada terhadap potensi kejahatan serupa.
Imbauan Kewaspadaan
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan dan pemerasan, terutama menjelang hari raya. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai petugas pemerintah dan meminta uang dengan alasan apapun tanpa menunjukkan identitas resmi dan bukti tugas yang sah. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Pemerintah daerah juga diharapkan untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan yang mungkin terjadi, khususnya menjelang hari raya. Langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, serta melindungi masyarakat dari tindakan kriminal.