Pria di Jakut Diperas Rp3,6 Juta Usai Kencan Online, Modus Jebakan Shareloc!
Seorang pria di Jakarta Utara diperas Rp3,6 juta oleh sekelompok orang setelah berkenalan melalui aplikasi kencan online; pelaku menggunakan modus shareloc Google Maps untuk menjebak korban.

Seorang pria berinisial RPS menjadi korban pemerasan setelah berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi kencan online Omi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kejadian bermula pada Minggu (2/3) pukul 16.30 WIB, di Jalan Papanggo Raya, saat korban diundang ke sebuah rumah kos setelah berkomunikasi melalui WhatsApp dan menerima lokasi melalui fitur shareloc Google Maps.
Sesampainya di lokasi, RPS mendapati dua wanita di dalam rumah kos. Tak lama kemudian, tiga pria datang, salah satunya mengaku sebagai suami salah satu wanita tersebut. Mereka menuduh RPS berselingkuh dan langsung mengancam korban dengan pisau. Aksi pemerasan pun terjadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan kronologi kejadian dalam keterangannya pada Senin (3/3). Para pelaku tidak hanya mengancam korban, tetapi juga merampas handphone dan memaksa RPS memberikan akses ke mobile banking-nya. Uang sejumlah Rp3,6 juta kemudian ditransfer ke akun judi online milik pelaku sebelum korban diusir dari lokasi kejadian.
Modus Shareloc dan Pemerasan di Aplikasi Kencan Online
Kasus ini menyoroti bahaya penggunaan aplikasi kencan online dan modus baru yang digunakan para pelaku kejahatan. Penggunaan fitur shareloc Google Maps untuk menjebak korban merupakan taktik yang perlu diwaspadai. Korban yang percaya dengan informasi lokasi yang diberikan pelaku akhirnya terjebak dalam situasi yang berbahaya.
Polisi menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan online. Jangan mudah percaya dengan informasi yang diberikan oleh orang yang baru dikenal secara online, termasuk lokasi yang diberikan melalui fitur shareloc. Verifikasi identitas dan lokasi pertemuan sebelum bertemu secara langsung sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kejadian ini juga menunjukkan betapa pentingnya keamanan data pribadi. Para pelaku berhasil mengakses mobile banking korban dan mentransfer uangnya ke akun judi online. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih waspada dan melindungi data pribadi mereka dari akses yang tidak sah.
Korban Alami Kerugian Materil dan Psikologis
Akibat kejadian ini, RPS mengalami kerugian materiil berupa satu buah ponsel dan uang tunai Rp3,6 juta. Namun, dampak psikologis juga perlu diperhatikan. Ancaman dengan senjata tajam dan pengalaman pemerasan tersebut dapat menimbulkan trauma bagi korban.
Polres Metro Jakarta Utara saat ini tengah menangani kasus ini dan melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku. Proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. Pihak kepolisian juga berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kasus ini menjadi pengingat bagi pengguna aplikasi kencan online untuk selalu waspada dan berhati-hati. Jangan sampai terbuai oleh janji manis dan informasi yang belum tentu benar. Prioritaskan keamanan dan keselamatan diri sendiri.
- Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp3,6 juta dan satu buah ponsel.
- Polisi menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan online.
- Pelaku menggunakan modus shareloc Google Maps untuk menjebak korban.
- Kasus ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal secara online, terutama melalui aplikasi kencan online. Selalu prioritaskan keamanan dan keselamatan diri sendiri di atas segalanya.