PT Timah Kembangkan 56,2 Hektare Hutan Keanekaragaman Hayati untuk Lestarikan Lingkungan
PT Timah Tbk mengembangkan pengelolaan 56,2 hektare hutan keanekaragaman hayati di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau untuk pelestarian lingkungan dan menjaga ekosistem.

PT Timah Tbk, perusahaan tambang terkemuka di Indonesia, menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan mengembangkan pengelolaan 56,2 hektare hutan keanekaragaman hayati di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. Upaya ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan meminimalkan dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan sekitar. Inisiatif ini dijalankan dengan mengintegrasikan pengelolaan keanekaragaman hayati ke dalam praktik operasional perusahaan.
"PT Timah mengintegrasikan pengelolaan keanekaragaman hayati dengan memastikan keberlanjutan ekosistem, mencegah dan meminimalkan dampak aktivitas terhadap keanekaragaman hayati," jelas Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, dalam keterangan pers di Pangkalpinang, Sabtu (22/3).
Langkah konkret yang dilakukan PT Timah meliputi pengembangan beberapa lokasi hutan keanekaragaman hayati (Kehati). Lokasi-lokasi tersebut tersebar di beberapa wilayah, antara lain Hutan Kota Mentok di Kabupaten Bangka Barat seluas 2,2 hektare, Kampoeng Reklamasi Air Jangkang di Kabupaten Bangka seluas 37 hektare, dan Hutan Keanekaragaman Hayati Kundur di Kabupaten Karimun seluas 17 hektare.
Upaya Konservasi dan Edukasi Lingkungan
Program Kehati PT Timah tidak hanya fokus pada konservasi lingkungan, tetapi juga berperan sebagai pusat edukasi bagi masyarakat. Berbagai kegiatan dilakukan, seperti pelepasan satwa yang dilindungi, reklamasi laut dengan penanaman mangrove, serta restocking cumi dan kepiting bakau. Hal ini menunjukkan komitmen PT Timah dalam upaya pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
"Hutan Kehati ini dilakukan pelepasan satwa yang dilindungi, reklamasi laut seperti penanaman mangrove, restocking cumi dan restocking kepiting bakau," ujar Anggi Siahaan menambahkan.
Lebih lanjut, Anggi menjelaskan bahwa Hutan Kehati juga berfungsi sebagai pusat edukasi lingkungan. Sebagai contoh, Hutan Kehati di Mentok, Bangka Barat, sering dikunjungi oleh Kader Adiwiyata Bangka Barat untuk kegiatan pembelajaran dan edukasi lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa program Kehati PT Timah juga berkontribusi pada peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi lingkungan.
"Hutan Kehati bukan hanya sebagai kawasan konservasi, tetapi juga sebagai pusat edukasi lingkungan. Misalnya Hutan Kehati di Mentok, Bangka Barat kerap didatangi oleh Kader Adiwiyata Bangka Barat," tambahnya.
Implementasi Good Mining Practice dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
PT Timah berkomitmen untuk menerapkan prinsip good mining practice dalam seluruh proses bisnisnya. Aspek keberlanjutan menjadi prioritas utama, termasuk pelestarian keanekaragaman hayati. Program Kehati merupakan wujud nyata dari komitmen tersebut.
"Dalam melaksanakan proses bisnis perusahaan, PT Timah senantiasa mengimplementasikan prinsip good mining practice, mengutamakan aspek keberlanjutan, termasuk melestarikan keanekaragaman hayati," tegas Anggi.
Dengan program Kehati, PT Timah tidak hanya berkontribusi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek perlindungan ekosistem darat dan edukasi lingkungan. Inisiatif ini menjadi contoh nyata bagaimana perusahaan tambang dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
"Melalui program Kehati, PT Timah tidak hanya berkontribusi dalam melestarikan lingkungan, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam aspek perlindungan ekosistem darat dan edukasi lingkungan," tutup Anggi Siahaan.