PT Timah Setor Pajak Rp848,02 Miliar, Dukung Pembangunan Nasional
PT Timah Tbk. menyetorkan pajak sebesar Rp848,02 miliar pada tahun 2024, sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap pembangunan nasional dan perekonomian Indonesia.

PT Timah Tbk. telah menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan nasional dengan menyetorkan pajak sebesar Rp848,02 miliar pada tahun 2024. Penyetoran ini dilakukan di Pangkalpinang pada Senin, 24 Maret 2024, dan mencakup berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurut Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, pembayaran pajak ini merupakan bagian dari kontribusi berkelanjutan perusahaan terhadap negara. Anggi menekankan pentingnya peran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam mendukung program-program pembangunan nasional di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Penyetoran pajak sebesar Rp848,02 miliar ini juga mencakup PNBP yang meliputi berbagai kewajiban terkait sektor pertambangan, seperti iuran tetap, royalti, dan iuran persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut. Hal ini menunjukkan komitmen PT Timah dalam mematuhi regulasi dan berkontribusi aktif pada pembangunan berkelanjutan.
Kontribusi PT Timah terhadap Pendapatan Negara
Data yang disampaikan Anggi Siahaan menunjukkan tren kontribusi PT Timah terhadap pendapatan negara melalui pajak dan PNBP dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2019, PT Timah menyetorkan pajak sebesar Rp1,2 triliun. Kemudian, angka tersebut menurun menjadi Rp677,9 miliar pada tahun 2020 dan meningkat kembali menjadi Rp776,66 miliar pada tahun 2021. Pada tahun 2022, PT Timah mencatatkan penyetoran pajak sebesar Rp1,51 triliun, dan pada tahun 2023 sebesar Rp888,73 miliar.
Meskipun angka penyetoran pajak pada tahun 2024 sedikit menurun dibandingkan tahun 2023, kontribusi PT Timah tetap signifikan dalam mendukung pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan cita-cita pembangunan nasional yang dicanangkan oleh Presiden.
Anggi menegaskan bahwa PT Timah berkomitmen untuk terus memenuhi kewajiban pajaknya secara transparan dan tepat waktu. Komitmen ini merupakan bagian dari prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan bertanggung jawab.
Komitmen Terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Selain memenuhi kewajiban pajak, PT Timah juga berupaya mengoptimalkan efisiensi dalam pengelolaan bisnis. Tujuannya adalah untuk memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan masyarakat luas. Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor strategis, PT Timah menyadari tanggung jawab besarnya dalam memberikan kontribusi positif bagi negara.
PT Timah berkomitmen untuk terus meningkatkan kontribusi terhadap negara melalui pembayaran pajak dan PNBP yang berkelanjutan. Hal ini menunjukkan dedikasi perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dengan konsistensi dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan kontribusi PNBP, PT Timah berperan aktif dalam pembangunan ekonomi nasional. Perusahaan ini menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan korporasinya.
Sebagai perusahaan tambang, PT Timah juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan. Komitmen ini tercermin dalam berbagai program yang dijalankan perusahaan untuk mengurangi dampak negatif kegiatan pertambangan terhadap lingkungan.