PT Timah Tbk Dorong Karyawan Tingkatkan Zakat Mal di Bulan Ramadhan
PT Timah Tbk menggelar webinar zakat untuk meningkatkan kesadaran karyawan akan pentingnya zakat mal dan berbagi di bulan Ramadhan, membantu masyarakat kurang mampu.

PT Timah Tbk, perusahaan tambang timah terkemuka di Indonesia, baru-baru ini menyelenggarakan webinar zakat bagi seluruh karyawannya. Webinar yang diadakan pada Jumat lalu di Pangkalpinang ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan karyawan dalam membayar zakat mal, khususnya selama bulan suci Ramadhan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendorong semangat berbagi dan kepedulian sosial di kalangan karyawannya.
Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana, menjelaskan bahwa webinar ini sejalan dengan budaya belajar bersama yang diusung perusahaan. Menurutnya, pengembangan karakter karyawan harus seimbang, mencakup profesionalitas dan spiritualitas. "Semoga sesi ini bermanfaat, bukan hanya aspek keilmuan, tapi juga implementasi," ujar Hendra, sembari menambahkan bahwa PT Timah juga memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) internal.
Ramadhan diharapkan menjadi momentum refleksi diri bagi karyawan PT Timah, sekaligus menjadi pendorong untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat sekitar. Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya zakat, diharapkan kepedulian sosial karyawan dapat semakin tumbuh dan berkembang.
Memahami Zakat Mal dan Zakat Fitrah
Webinar yang bertema "Memahami Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal" ini menghadirkan narasumber Ustadz Aidil Putra BA. Dalam paparannya, Ustadz Aidil menjelaskan berbagai aspek zakat, mulai dari landasan hukum, jenis-jenis zakat, hingga tata cara penghitungan dan penyalurannya. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para karyawan.
Ustadz Aidil menjelaskan perbedaan antara zakat mal dan zakat fitrah. Zakat mal, menurutnya, merupakan zakat yang wajib dikeluarkan atas harta kekayaan yang dimiliki seorang Muslim, seperti simpanan, penghasilan profesi, aset perdagangan, dan lainnya, dengan syarat telah mencapai nisab (batas minimum). Sementara itu, zakat fitrah merupakan zakat wajib yang dikeluarkan setiap Muslim di bulan Ramadhan untuk membersihkan diri dan berbagi kebahagiaan menjelang Idul Fitri.
Lebih lanjut, Ustadz Aidil menekankan bahwa zakat bukan hanya kewajiban religius, tetapi juga sarana untuk mempererat solidaritas sosial dan membantu mereka yang membutuhkan. Webinar ini diharapkan dapat mendorong karyawan PT Timah untuk lebih memahami dan melaksanakan kewajiban zakatnya dengan baik.
Melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang zakat mal dan zakat fitrah, diharapkan karyawan PT Timah dapat lebih aktif berpartisipasi dalam program-program sosial kemasyarakatan dan berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan sosial di lingkungan sekitar.
Manfaat Webinar Zakat bagi Karyawan PT Timah
- Meningkatkan pemahaman tentang zakat mal dan zakat fitrah.
- Mendorong kepatuhan karyawan dalam membayar zakat.
- Memperkuat budaya berbagi dan kepedulian sosial di lingkungan kerja.
- Memberikan kontribusi positif bagi masyarakat kurang mampu.
- Menyeimbangkan pengembangan profesionalitas dan spiritualitas karyawan.
Webinar ini merupakan salah satu bentuk komitmen PT Timah Tbk dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan mendukung program pemberdayaan masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan karyawan dalam membayar zakat, diharapkan PT Timah dapat semakin berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
PT Timah Tbk berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain untuk lebih memperhatikan aspek spiritualitas karyawan dan mendorong peran aktif mereka dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, khususnya dalam hal menunaikan zakat.