Puan Maharani Ingatkan Pemerintah: Mawas Diri dan Prioritaskan Rakyat dalam Setiap Kebijakan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan pemerintah untuk selalu mawas diri dan mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil, serta merespon keluhan masyarakat dengan cepat dan tepat.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam pidato penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa, 25 Maret 2025, menyampaikan peringatan penting bagi pemerintah Indonesia. Peringatan tersebut menekankan perlunya pemerintah untuk selalu mawas diri dalam setiap pengambilan kebijakan publik. Hal ini dikarenakan rakyat Indonesia merupakan subjek utama dari kebijakan-kebijakan tersebut dalam sistem demokrasi yang dianut.
Puan Maharani menegaskan, "Negara dalam mengambil kebijakan publik harus mawas diri, mendengarkan aspirasi rakyat, dapat mengartikulasikan aspirasi dan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil." Ia menekankan pentingnya kehadiran negara untuk melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan rakyat Indonesia. Pidato tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Lebih lanjut, Puan Maharani juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan komitmen dalam merespon keluhan masyarakat secara cepat dan tepat. Berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, mulai dari lapangan pekerjaan, akses pendidikan dan kesehatan, hingga permasalahan yang dihadapi petani dan nelayan, harus segera ditangani.
Respon Cepat dan Terukur Pemerintah
Puan Maharani menyoroti lambannya respon pemerintah terhadap permasalahan rakyat. "Bagi rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan urusan hidupnya, menunggu satu hari saja akan terasa sangat lama, tetapi bagi kita, DPR RI dan pemerintah, terkadang membahas masalah rakyat dan mencari solusinya seringkali bisa berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya respon cepat tanpa mengabaikan tata kelola yang baik dan prinsip-prinsip integritas.
Pemerintah, menurut Puan, harus hadir tanpa menunggu viralnya permasalahan di media sosial atau tuntutan dari masyarakat. "Niat baik saja tidak cukup dalam membuat kebijakan publik, diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan kewenangannya,” tegasnya. Ia juga menyerukan perlunya membangun budaya kerja yang mengutamakan kebenaran dan menghindari pembenaran atas praktik yang salah. "Kita harus membangun budaya kerja membiasakan yang benar dan bukannya malah membenarkan yang biasa," tambahnya.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh sejumlah Wakil Ketua DPR RI, yaitu Sufmi Dasco, Adies Kadir, dan Saan Mustopa. Puan Maharani juga menyampaikan bahwa rapat paripurna dihadiri oleh 248 anggota DPR RI dari total 293 anggota, dengan 45 anggota lainnya berhalangan hadir.
Masa Reses DPR RI
Setelah Rapat Paripurna tersebut, DPR RI akan memasuki masa reses mulai tanggal 26 Maret hingga 16 April 2025. Masa reses ini akan memberikan kesempatan bagi anggota DPR RI untuk mensosialisasikan program kerja dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Diharapkan, masa reses ini dapat menjadi momentum bagi DPR RI untuk lebih memahami permasalahan yang dihadapi rakyat dan mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam penyusunan kebijakan publik yang pro-rakyat.
Secara keseluruhan, pidato Puan Maharani memberikan penegasan penting tentang peran pemerintah dalam melayani rakyat. Pemerintah diharapkan mampu bertindak cepat, transparan, dan akuntabel dalam merespon setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta selalu mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil. Hal ini sejalan dengan prinsip demokrasi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.