Puan Maharani: Perhatikan Nasib Pekerja Perempuan Indonesia!
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya negara dan dunia usaha melindungi hak-hak pekerja perempuan Indonesia, khususnya ibu bekerja, demi terciptanya kesetaraan dan keadilan di tempat kerja.

Jakarta, 2 Mei 2025 - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2025, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan seruan pentingnya perlindungan bagi pekerja perempuan di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Jumat lalu, menyoroti beban ganda yang seringkali ditanggung pekerja perempuan sebagai tulang punggung keluarga dan pengurus rumah tangga. Puan menekankan perlunya negara dan dunia usaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, manusiawi, dan inklusif bagi seluruh pekerja, termasuk ibu bekerja.
Puan Maharani menegaskan bahwa setiap perempuan pekerja berhak mendapatkan kesempatan yang adil dalam kariernya, terbebas dari diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja. Hal ini sejalan dengan komitmen perlindungan negara terhadap buruh perempuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA). UU tersebut mewajibkan pemerintah dan dunia industri untuk menyediakan fasilitas khusus bagi ibu pekerja, seperti ruang laktasi, tempat penitipan anak, cuti melahirkan yang layak, dan pengaturan waktu kerja yang ramah keluarga.
Lebih lanjut, Puan meminta agar aturan dalam UU KIA diimplementasikan secara penuh di dunia kerja tanpa mengorbankan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi pekerja perempuan. Ia menekankan bahwa pekerja perempuan bukan hanya tenaga kerja, tetapi juga penopang keluarga dan generasi masa depan. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan tempat kerja menjadi lingkungan yang adil, aman, dan menyejahterakan bagi mereka.
Perlindungan dan Kesetaraan Pekerja Perempuan
Puan Maharani secara khusus menyoroti pentingnya implementasi UU KIA dalam menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pekerja perempuan. Fasilitas seperti ruang laktasi dan penitipan anak, menurutnya, sangat krusial untuk membantu ibu bekerja menyeimbangkan tanggung jawab pekerjaan dan keluarga. Cuti melahirkan yang layak dan pengaturan waktu kerja yang ramah keluarga juga menjadi elemen penting dalam menciptakan kesetaraan gender di tempat kerja.
Selain itu, Puan juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan. Perempuan pekerja berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan setara dengan pekerja laki-laki, tanpa harus menghadapi hambatan atau tantangan tambahan karena gender mereka. Hal ini membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
Puan juga mengingatkan pentingnya memastikan bahwa setiap pekerja perempuan memiliki akses yang sama terhadap kesempatan karier dan pengembangan profesional. Mereka harus memiliki kesempatan yang sama untuk maju dalam karier mereka, tanpa menghadapi hambatan karena gender mereka. Pemberian pelatihan dan pengembangan keterampilan juga menjadi penting untuk meningkatkan kompetensi pekerja perempuan dan membuka lebih banyak peluang bagi mereka.
Lebih jauh, Puan juga menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung perlindungan pekerja perempuan. Dunia usaha memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja perempuan. Mereka juga harus memastikan bahwa pekerja perempuan mendapatkan upah yang adil dan layak, serta mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.
Pekerjaan Rumah Bersama untuk Kesejahteraan Buruh
Dalam penutupnya, Puan Maharani menegaskan bahwa kesejahteraan buruh di Indonesia, termasuk pekerja perempuan, merupakan tanggung jawab bersama. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap buruh mendapatkan upah yang adil, kenyamanan dan keamanan di tempat kerja, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Hal ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja untuk memastikan bahwa setiap buruh di Indonesia mendapatkan kesejahteraan yang layak.
Puan juga menyatakan bahwa DPR RI akan terus memastikan setiap regulasi dan program pemerintah mendukung pemenuhan kesejahteraan bagi buruh. Lembaga legislatif ini akan berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, termasuk pekerja perempuan. DPR RI juga akan terus mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang cukup untuk program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan buruh.
Secara keseluruhan, pernyataan Puan Maharani ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah, dunia usaha, dan seluruh masyarakat Indonesia untuk memperhatikan nasib pekerja perempuan. Perlindungan dan pemberdayaan pekerja perempuan bukan hanya merupakan kewajiban moral, tetapi juga merupakan investasi untuk masa depan bangsa Indonesia. Dengan menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan inklusif, Indonesia dapat memaksimalkan potensi seluruh warganya dan mencapai kemajuan yang berkelanjutan.