Puan Maharani Desak Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja di Tengah Ekonomi Global yang Tidak Stabil
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah melindungi pekerja di tengah ketidakstabilan ekonomi global yang menyebabkan banyak pemutusan hubungan kerja dan tantangan ketenagakerjaan lainnya.

Jakarta, 02 Mei 2024 (ANTARA) - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah untuk memastikan perlindungan pekerja di tengah ketidakstabilan ekonomi global yang sedang melanda. Banyak pekerja kehilangan pekerjaan akibat situasi ini, sehingga perlindungan mereka menjadi semakin krusial.
Menurut Puan Maharani, para pekerja saat ini menghadapi berbagai tantangan dalam dunia kerja, termasuk tingginya angka pengangguran, kurangnya lapangan kerja, rendahnya keterampilan, kesenjangan upah, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kondisi ekonomi global yang tidak stabil telah menyebabkan banyak pekerja kehilangan pekerjaan dan penghasilan mereka," kata Puan Maharani dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta pada Jumat.
Gelombang PHK dan Tantangan Ketenagakerjaan
Menyikapi gelombang PHK yang terjadi baru-baru ini, Puan Maharani menyerukan penguatan peran pemerintah dalam mendukung kesempatan kerja dan melindungi hak-hak pekerja. DPR berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memberikan bantuan kepada pekerja yang terkena PHK, serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Lebih lanjut, Puan Maharani menyoroti isu diskriminasi usia yang dihadapi pencari kerja. Ia menyinggung batasan usia 25-31 tahun untuk banyak lowongan pekerjaan di Indonesia. Hal ini mempersulit pekerja yang terkena PHK untuk kembali bekerja di sektor formal.
Ia berharap pemerintah mendorong perusahaan dan pemberi kerja untuk lebih terbuka terhadap pelamar yang lebih tua. Batasan usia yang berlaku saat ini dinilai menghambat reintegrasi pekerja yang terkena PHK.
Selain itu, Puan Maharani menekankan pentingnya adaptasi pekerja terhadap perubahan teknologi dan ekonomi global. Perubahan ini memengaruhi lapangan kerja di Indonesia, seperti munculnya pekerjaan baru dan hilangnya beberapa pekerjaan lainnya.
Adaptasi dan Perlindungan Pekerja Informal
Kemampuan beradaptasi sangat penting, mengingat sekitar 58 persen pekerja di Indonesia bekerja di sektor informal. Hal ini membuat mereka rentan karena tidak adanya jalur karier yang jelas dan jam kerja yang panjang.
Puan Maharani juga menyoroti pentingnya Hari Buruh Internasional 2025 sebagai momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa. Keadilan dan kesejahteraan pekerja harus menjadi dasar dari setiap kebijakan.
DPR akan terus mengawasi dan memperjuangkan hak-hak pekerja Indonesia. Pentingnya perlindungan pekerja dan adaptasi terhadap perubahan ekonomi global menjadi fokus utama untuk menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Desakan Puan Maharani terhadap pemerintah untuk melindungi pekerja merupakan langkah penting dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Perlindungan pekerja, penciptaan lapangan kerja baru, dan adaptasi terhadap perubahan teknologi menjadi kunci untuk memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh pekerja Indonesia.