Puan Maharani Desak Negara Lindungi Buruh di Tengah Badai PHK
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah hadir memberikan perlindungan bagi buruh Indonesia yang terdampak PHK massal dan ketidakstabilan ekonomi global, serta mendorong reformasi kebijakan ketenagakerjaan.

Jakarta, 2 Mei 2024 (ANTARA) - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyerukan kehadiran negara yang lebih kuat untuk melindungi buruh Indonesia di tengah gejolak ekonomi global. Kondisi ekonomi yang tidak stabil telah menyebabkan banyak pekerja kehilangan pekerjaan dan penghasilan, memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengkhawatirkan. Puan meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna meringankan beban para buruh dan memastikan kesejahteraan mereka.
Puan memaparkan sejumlah tantangan serius yang dihadapi para buruh, termasuk tingginya angka pengangguran, minimnya lapangan kerja baru, rendahnya kualitas tenaga kerja, kesenjangan upah yang lebar, dan maraknya PHK. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap stabilitas sosial dan ekonomi nasional. "Kondisi ekonomi global yang tidak stabil menyebabkan banyak pekerja kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Keadaan yang memprihatinkan ini semakin menuntut kehadiran negara bagi buruh di tanah air," tegas Puan dalam keterangan tertulisnya.
Menanggapi maraknya PHK, Puan mendorong penguatan peran pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja baru dan melindungi hak-hak pekerja. Ia juga mendesak forum tripartit (pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh) untuk segera duduk bersama dan mencari solusi yang komprehensif. DPR RI, kata Puan, berkomitmen untuk mengawal isu ini, memberikan pendampingan kepada buruh yang terkena PHK, dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi. "DPR juga selalu memberikan pengawasan terhadap kinerja mitra-mitra kerja di pemerintahan dan memastikan setiap regulasi yang ada pro terhadap kebutuhan buruh," tambahnya.
Perlindungan Buruh dan Adaptasi terhadap Perubahan
Lebih lanjut, Puan menyoroti isu diskriminasi usia dalam perekrutan tenaga kerja. Banyak perusahaan di Indonesia membatasi usia pelamar kerja, yang menyulitkan para korban PHK untuk kembali bekerja di sektor formal. Puan berharap pemerintah mendorong perusahaan untuk lebih terbuka terhadap pelamar yang lebih senior, mengingat pengalaman dan keterampilan mereka yang berharga. "Biasanya pekerja yang sudah cukup umur memiliki lebih banyak pengalaman dan keterampilan yang pastinya dapat memberikan manfaat bagi perusahaan, meskipun kesempatan bagi angkatan kerja baru juga harus tetap diberikan," jelasnya.
Puan juga menekankan pentingnya adaptasi pekerja terhadap perubahan teknologi dan ekonomi global. Revolusi industri 4.0 telah menciptakan lapangan kerja baru, namun di sisi lain juga menghilangkan beberapa lapangan kerja konvensional. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja menjadi sangat penting. Pemerintah juga perlu meningkatkan dukungan bagi pekerja di sektor informal, yang jumlahnya mencapai sekitar 58 persen dari total pekerja di Indonesia.
Sektor informal rentan terhadap berbagai permasalahan, seperti minimnya jaminan sosial, ketidakpastian pendapatan, dan jam kerja yang panjang. Puan menegaskan, "Kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan, untuk memastikan buruh atau pekerja yang bekerja di sektor informal juga tetap mendapatkan hak-hak dan keadilan." Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Puan berharap peringatan Hari Buruh Internasional dapat menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan pekerja menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan negara. "Tentunya DPR siap bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait lainnya untuk memastikan setiap pekerja di Tanah Air ini, apa pun jenis pekerjaannya, memperoleh kesejahteraan dan penghidupan yang layak sebagaimana diatur dalam konstitusi," tutup Puan.
Solusi untuk Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia
- Peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan industri.
- Penguatan program perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk jaminan kesehatan dan pensiun.
- Pengembangan program penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor ekonomi kreatif dan teknologi.
- Reformasi regulasi ketenagakerjaan yang lebih pro-buruh dan melindungi hak-hak pekerja.
- Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak-hak pekerja.
Puan Maharani berharap dengan langkah-langkah konkret tersebut, Indonesia dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil, berkeadilan, dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Tanah Air.