Pemerintah Tegaskan Komitmen Perlindungan Hak Perempuan di Indonesia
Kementerian Koordinator PMK menekankan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak perempuan di keluarga dan tempat kerja, ditandai dengan peringatan Hari Kartini dan usulan kebijakan pendukung.

Jakarta, 21 April 2024 (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak perempuan, baik di lingkungan keluarga maupun tempat kerja. Pernyataan ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti, pada acara peringatan Hari Kartini di Jakarta, Senin (21/4).
Peringatan Hari Kartini setiap 21 April di Indonesia menjadi momentum penting untuk mengenang jasa R.A. Kartini, pejuang emansipasi perempuan. Woro Srihastuti menekankan bahwa meskipun perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki, termasuk dalam membangun karier, berbagai tantangan masih menghalangi perempuan karier. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah yang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang setara dan mendukung bagi perempuan Indonesia.
Dalam sambutannya, Woro Srihastuti menyampaikan, "Meskipun kita ingin mendorong mereka untuk bekerja secara profesional dan produktif, ada hambatan yang dihadapi perempuan yang dapat difasilitasi secara sistematis." Ia mengamati bahwa meskipun perempuan semakin aktif di dunia kerja, mereka masih menghadapi berbagai kendala yang membutuhkan perhatian serius, baik dari sistem di tempat kerja, masyarakat, maupun dalam keluarga.
Usulan Kebijakan Mendukung Perempuan Indonesia
Pada acara peringatan Hari Kartini tersebut, beberapa usulan kebijakan penting mengemuka. Salah satu usulan yang dibahas adalah penyediaan fasilitas penitipan anak (daycare) di tempat kerja. Fasilitas ini diharapkan dapat membantu perempuan yang bekerja untuk tetap produktif tanpa harus mengkhawatirkan pengasuhan anak-anak mereka. Selain itu, usulan lain yang diajukan adalah implementasi cuti melahirkan selama enam bulan.
Woro Srihastuti menjelaskan, "Sebenarnya kita sudah memiliki Undang-Undang tentang Kesehatan Ibu dan Anak yang mengatur cuti melahirkan selama enam bulan, meskipun ada catatan untuk tambahan tiga bulan." Ketentuan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan yang cukup bagi perempuan yang sedang hamil dan melahirkan, sehingga mereka dapat fokus pada kesehatan dan pemulihan diri tanpa harus khawatir kehilangan pekerjaan.
Lebih lanjut, dibahas pula mengenai kebijakan cuti menstruasi bagi perempuan. Menurut Srihastuti, kebijakan-kebijakan seperti cuti melahirkan, cuti menstruasi, dan fasilitas penitipan anak merupakan bentuk fasilitasi sistemik yang mendukung perempuan agar tetap produktif tanpa mengabaikan kebutuhan biologis dan peran domestik mereka. "Ini adalah hal-hal yang kita diskusikan dalam acara hari ini," kata Srihastuti.
Dukungan Sistemik untuk Perempuan
Pemerintah menyadari pentingnya dukungan sistemik untuk memberdayakan perempuan. Dengan adanya fasilitas penitipan anak di tempat kerja, cuti melahirkan yang memadai, dan cuti menstruasi, diharapkan perempuan dapat berkontribusi secara optimal di berbagai sektor kehidupan, baik di rumah maupun di tempat kerja. Kebijakan-kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan gender dan menciptakan lingkungan yang inklusif bagi perempuan.
Langkah-langkah konkret ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya sekedar memberikan pernyataan dukungan, tetapi juga berupaya untuk mewujudkan komitmen tersebut melalui kebijakan-kebijakan yang nyata dan terukur. Harapannya, dengan adanya dukungan sistemik tersebut, perempuan di Indonesia dapat meraih potensi maksimal mereka dan berkontribusi penuh dalam pembangunan bangsa.
Peringatan Hari Kartini tahun ini menjadi momentum penting untuk terus mendorong kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan di Indonesia. Komitmen pemerintah yang nyata dalam hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan perempuan Indonesia dan mendorong terciptanya masyarakat yang lebih adil dan setara.