Pemerintah Perkuat Perlindungan Hak Perempuan di Era Digital
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya melindungi hak-hak perempuan di tengah tantangan era digital, termasuk usulan fasilitas daycare dan cuti haid.

Jakarta, 21 April 2024 - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti, menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak perempuan, baik di lingkungan keluarga maupun tempat kerja. Pernyataan ini disampaikan dalam peringatan Hari Kartini di Kantor Kemenko PMK, Jakarta. Pemerintah menyadari adanya hambatan yang dihadapi perempuan dalam mencapai kesetaraan dan produktivitas, sehingga upaya sistemik terus dilakukan untuk mendukung perempuan Indonesia.
Woro menekankan bahwa perempuan kini memiliki kesempatan yang setara dengan laki-laki dalam membangun karier. Namun, realitanya, perempuan profesional masih menghadapi sejumlah tantangan. Tantangan ini meliputi berbagai hambatan sistemik di lingkungan kerja, masyarakat, dan bahkan dalam keluarga. Oleh karena itu, diperlukan perhatian serius dari berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan ini.
Dalam peringatan Hari Kartini tersebut, berbagai usulan mengemuka untuk mendukung perempuan, termasuk penyediaan fasilitas daycare di tempat kerja dan perluasan cuti melahirkan hingga enam bulan, sesuai Undang-Undang KIA. Selain itu, kebijakan cuti menstruasi juga dibahas sebagai bentuk fasilitasi sistemik yang mendukung produktivitas perempuan tanpa mengorbankan kebutuhan biologis dan peran domestik mereka. "Kita sebenarnya sudah punya Undang-Undang KIA yang mengatur cuti melahirkan enam bulan, meskipun ada catatan untuk penambahan tiga bulannya," jelas Woro.
Mendukung Perempuan di Era Digital
Menko PMK, Pratikno, turut memberikan pandangannya mengenai peran perempuan di era digital. Ia mengajak perempuan Indonesia untuk mengembangkan peran mereka secara maksimal. Pratikno optimis bahwa dunia digital dapat memberdayakan perempuan untuk berperan ganda sebagai wanita karir dan ibu rumah tangga yang sukses. Kemajuan teknologi diharapkan dapat mempermudah pekerjaan, sehingga keseimbangan antara waktu kerja dan keluarga dapat tercipta.
Pratikno menekankan pentingnya work-life balance. "Wanita memerankan perannya secara lebih maksimal dengan beban yang justru lebih ringan, work life balance. Kita harus ada untuk work time, tapi jangan lupa untuk family time, social time, me time, couple time," katanya. Ia juga menyampaikan kekagumannya terhadap perempuan yang mampu menjalankan peran ganda sebagai ibu rumah tangga dan wanita karir, mengingat betapa besar tanggung jawab dan pengorbanan yang mereka berikan.
Lebih lanjut, Pratikno melihat era digital sebagai peluang bagi perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan berkontribusi lebih besar bagi keluarga dan bangsa. Dengan akses yang lebih mudah terhadap informasi dan teknologi, perempuan dapat mengembangkan keterampilan dan potensi mereka secara optimal. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung bagi perempuan.
Tantangan dan Solusi Sistemik
Pemerintah menyadari bahwa kesetaraan gender tidak hanya tentang kesempatan yang sama, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang mendukung perempuan untuk berkembang. Oleh karena itu, berbagai kebijakan dan program terus dikembangkan untuk mengatasi hambatan yang dihadapi perempuan. Fasilitas daycare, misalnya, bertujuan untuk mengurangi beban perempuan yang bekerja dan memiliki anak.
Sementara itu, perluasan cuti melahirkan dan kebijakan cuti menstruasi merupakan bentuk dukungan terhadap kebutuhan biologis perempuan. Kebijakan-kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa perempuan dapat tetap produktif tanpa mengorbankan kesehatan dan kesejahteraan mereka. Upaya pemerintah ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan setara bagi perempuan.
Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender dan peran perempuan dalam pembangunan. Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan untuk mengubah pola pikir dan budaya yang masih diskriminatif terhadap perempuan. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih suportif bagi perempuan untuk mencapai potensi mereka secara maksimal.
Kesimpulannya, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus melindungi dan memperjuangkan hak-hak perempuan. Berbagai upaya sistemik terus dilakukan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi perempuan dan menciptakan lingkungan yang inklusif dan setara bagi perempuan di era digital. Hal ini sejalan dengan semangat Hari Kartini untuk terus mendorong emansipasi perempuan dan kesetaraan gender di Indonesia.