Puluhan Sarjana Hukum Ikuti Pendidikan Advokat di Medan, Wujudkan Advokat yang Berkualitas
DPC Peradi Medan menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2025, diikuti puluhan sarjana hukum untuk mencetak advokat handal dan berintegritas.

Sebanyak puluhan lulusan sarjana hukum mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Medan, Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Universitas Dharmawangsa Medan pada Jumat, 12 April 2024, dengan peserta yang hadir secara langsung dan daring dari luar Kota Medan. PKPA ini bertujuan untuk membekali para calon advokat dengan ilmu dan keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam profesi hukum.
Ketua Bidang PKPA DPC Peradi Medan, Bintang Christien, menjelaskan bahwa PKPA tahun 2025 ini merupakan kerjasama antara DPC Peradi Kota Medan dan Universitas Dharmawangsa Medan. Materi yang diberikan meliputi hukum acara, kode etik advokat, teknik litigasi, dan praktik peradilan. "Semuanya ini bekal keilmuan dan keterampilan praktis sebelum memasuki dunia profesi hukum secara resmi," ujar Bintang.
DPC Peradi Medan berharap PKPA ini tidak hanya menghasilkan advokat yang cerdas secara intelektual, tetapi juga berintegritas tinggi. Ketua DPC Peradi Medan, Dwi Ngai Sinaga, menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. "Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius dan sungguh-sungguh," pesannya.
Membentuk Advokat yang Berintegritas dan Profesional
Dwi Ngai Sinaga menambahkan bahwa DPC Peradi Medan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan profesi advokat. Hal ini dilakukan untuk mendukung terciptanya sistem peradilan yang adil dan berkeadaban. Para peserta PKPA diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya guna mempersiapkan diri menghadapi ujian profesi advokat dan praktik di lapangan. "Peradi Medan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan profesi untuk mendukung terciptanya sistem peradilan yang adil dan berkeadaban," jelas Dwi Ngai.
Materi PKPA yang komprehensif diharapkan mampu membentuk karakter dan integritas para calon advokat. Selain materi teknis, PKPA juga menekankan pentingnya etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai advokat. Dengan demikian, diharapkan lulusan PKPA dapat menjadi advokat yang profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
Para peserta PKPA juga mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi dengan para praktisi hukum berpengalaman. Hal ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk belajar langsung dari para ahli dan mendapatkan wawasan yang lebih luas tentang praktik hukum di Indonesia. Dengan demikian, para peserta dapat lebih siap menghadapi tantangan di dunia profesi advokat.
Dukungan Universitas Dharmawangsa Medan
Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Medan, Dr. Azmiati Zuliah, menyambut baik penyelenggaraan PKPA ini. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada 20 peserta PKPA dan berharap mereka dapat menjadi advokat yang handal. "Semoga ke depan menjadi advokat yang handal, bisa memberikan pembelaan dan pendampingan hukum bagi pencari keadilan. Jadikan pengacara ini menjadi pekerjaan yang mulia," ucap Azmiati.
Kerjasama antara DPC Peradi Medan dan Universitas Dharmawangsa Medan dalam penyelenggaraan PKPA ini menunjukkan komitmen bersama dalam mencetak advokat yang berkualitas. Universitas Dharmawangsa Medan menyediakan fasilitas dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mendukung kesuksesan PKPA. Dengan demikian, diharapkan PKPA ini dapat memberikan kontribusi positif bagi dunia hukum di Indonesia.
Secara keseluruhan, PKPA yang diselenggarakan oleh DPC Peradi Medan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia. Dengan bekal ilmu dan keterampilan yang didapatkan, para peserta diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan menjunjung tinggi etika profesi.
Pendidikan ini juga menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan profesi advokat. Para lulusan diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia. Semoga para peserta PKPA dapat menjadi advokat yang handal dan berintegritas, serta memberikan pembelaan dan pendampingan hukum bagi pencari keadilan.