Pupuk Indonesia Pastikan Distribusi Pupuk Lancar Jelang Musim Tanam II 2025
PT Pupuk Indonesia menjamin kelancaran distribusi pupuk selama musim tanam II 2025, meskipun ada pembatasan angkutan barang selama Lebaran 2025.

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan distribusi pupuk tetap lancar menjelang dan setelah Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025. Hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi para petani selama musim tanam kedua yang dimulai pada April 2025. Kepastian ini disampaikan Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, dalam konfirmasi kepada ANTARA di Jakarta, Jumat (21/3).
Wijaya menjelaskan bahwa seluruh lini distribusi Pupuk Indonesia dijadwalkan beroperasi kembali pada 3 April 2025. Langkah ini penting untuk mendukung dimulainya musim tanam kedua. Ia menekankan pentingnya seluruh stakeholder memastikan kegiatan operasional berjalan normal pasca libur Lebaran demi kelancaran pelayanan distribusi pupuk.
Distribusi pupuk dari gudang hingga kios akan berlangsung hingga Jumat, 28 Maret 2025, sebelum libur Lebaran. Operasional distribusi akan kembali normal pada Kamis, 3 April 2025. Pupuk Indonesia telah mempersiapkan infrastruktur distribusi yang memadai untuk menunjang kelancaran proses ini.
Jaringan Distribusi Pupuk Indonesia yang Luas
Jaringan distribusi Pupuk Indonesia sangat luas dan terintegrasi. Mereka didukung oleh 1.067 distributor dengan lebih dari 27 ribu kios atau pengecer. Selain itu, terdapat 107 penyedia jasa kapal dengan 179 trayek pelayaran, 274 penyedia jasa truk dengan 1.288 rute, dan 4 rute distribusi melalui kereta api. Jaringan yang luas ini memastikan pupuk dapat menjangkau seluruh pelosok negeri.
Sistem distribusi yang terintegrasi dan luas ini menjadi kunci keberhasilan Pupuk Indonesia dalam menjamin ketersediaan pupuk bagi para petani. Dengan begitu, para petani dapat melakukan kegiatan pertanian mereka tanpa hambatan.
Kesiapan infrastruktur dan jaringan distribusi yang luas ini menunjukkan komitmen Pupuk Indonesia dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian di Indonesia.
Pengecualian untuk Pupuk dalam Pembatasan Angkutan Barang
Wijaya memastikan distribusi pupuk bersubsidi tidak akan terganggu oleh kebijakan pembatasan angkutan barang selama mudik Lebaran 2025. Hal ini karena pupuk termasuk dalam kategori kebutuhan pokok yang dikecualikan dari pembatasan operasional angkutan barang.
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Instansi tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 H. Dalam SKB tersebut, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang, terutama truk bersumbu tiga atau lebih, di banyak jalan tol dan non-tol di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Pembatasan ini berlaku mulai 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025.
Namun, pembatasan ini tidak berlaku untuk truk pengangkut kebutuhan pokok, termasuk pupuk. "Pupuk masuk kategori komoditas yang mendapat pengecualian," tegas Wijaya. "Truk-truk pengangkut pupuk bersubsidi dan non-subsidi dapat beroperasi seperti biasa," tambahnya.
Pengecualian ini memastikan kelancaran distribusi pupuk dan mendukung program prioritas pemerintah di bidang ketahanan pangan. Dengan demikian, para petani tetap dapat mengakses pupuk yang dibutuhkan untuk menunjang produktivitas pertanian mereka.
Dengan adanya jaminan kelancaran distribusi pupuk dari Pupuk Indonesia, diharapkan para petani dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi musim tanam kedua tahun 2025. Ketersediaan pupuk yang cukup akan sangat membantu meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.