PWNU DKI Jakarta Bantah Pernyataan Terkait Aqua dan Israel
PWNU DKI Jakarta secara tegas membantah pernyataan yang mengaitkan merek air minum Aqua dengan Israel, menekankan bahwa informasi tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh organisasi.

Jakarta, 9 Mei 2024 - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta dengan tegas membantah kabar yang beredar luas terkait pernyataan organisasi yang mengaitkan merek air minum kemasan Danone Aqua dengan Israel. Bantahan ini disampaikan menyusul pemberitaan yang menyebut hasil forum bahtsul masail Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI Jakarta pada Rabu (30/4) menyatakan bahwa produk Aqua tidak terbukti berafiliasi dengan Israel. Pernyataan tersebut dinilai keliru dan menyesatkan.
Wakil Sekretaris PWNU DKI Jakarta, Emka Farah Mumtaz atau Gus Mumtaz, memberikan klarifikasi resmi di Jakarta, Jumat (9/5). Ia menyatakan bahwa PWNU DKI Jakarta sama sekali tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau komentar terkait Danone Aqua. "PWNU DKI Jakarta tidak pernah memberikan pernyataan apapun atau komentar apapun terkait dengan Danone Aqua," tegas Gus Mumtaz.
Klarifikasi ini penting untuk meluruskan kesalahpahaman publik. Pernyataan Gus Mumtaz menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan, terutama isu-isu sensitif yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. PWNU DKI Jakarta menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan selalu mengutamakan klarifikasi dari sumber terpercaya.
Forum Bahtsul Masail: Diskusi Akademis, Bukan Pernyataan Resmi
Gus Mumtaz menjelaskan bahwa forum bahtsul masail yang dimaksud hanyalah sebuah diskusi akademis internal. Pertemuan tersebut merupakan forum dialog dan tukar pikiran, bukan forum pengambilan keputusan resmi organisasi. "Kalau forum kemarin itu hanya sekadar diskusi, dialog, forum akademis yang dilakukan oleh lembaga. Barangkali ada pandangan yang berbeda dalam diskusi, biasanya adalah hal yang wajar, tetapi jangan dimaknai sebagai satu hasil pandangan atau pegangan yang diluncurkan oleh PWNU," jelasnya.
Ia menekankan bahwa PWNU DKI Jakarta memiliki mekanisme yang sangat ketat dalam mengeluarkan pernyataan resmi. Setiap pernyataan resmi harus melalui proses yang melibatkan pimpinan syuriyah dan tanfidziyah, serta diumumkan melalui saluran resmi organisasi. Oleh karena itu, informasi yang beredar terkait afiliasi Aqua dan Israel bukanlah pernyataan resmi dari PWNU DKI Jakarta.
Penting untuk dipahami bahwa perbedaan pendapat dalam diskusi internal merupakan hal yang biasa. Namun, hal tersebut tidak serta-merta dapat diinterpretasikan sebagai suatu keputusan atau pernyataan resmi dari organisasi. PWNU DKI Jakarta senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akurasi dalam menyampaikan informasi kepada publik.
PWNU DKI Jakarta juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam menyebarkan informasi. Informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya dapat menimbulkan dampak negatif yang luas, terutama di tengah masyarakat yang rentan terhadap informasi hoaks.
Himbauan Kewaspadaan Informasi
Dalam konteks ini, PWNU DKI Jakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya. Penting untuk selalu mengecek dan memverifikasi informasi dari berbagai sumber terpercaya sebelum mempercayainya dan menyebarkannya lebih lanjut. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran informasi hoaks dan menjaga kondusivitas sosial.
PWNU DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk senantiasa memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada publik. Seluruh pernyataan resmi dari organisasi akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi yang telah ditetapkan. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial dan berbagai platform digital.
Sebagai penutup, perlu ditekankan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan PWNU DKI Jakarta harus dikonfirmasi melalui jalur resmi organisasi untuk memastikan keakuratan dan mencegah kesalahpahaman. Penting bagi setiap individu untuk berperan aktif dalam menangkal penyebaran hoaks dan menjaga keutuhan informasi di masyarakat.