Rano Karno dan Bambang Pacul Kunjungi Megawati, Kasus Hasto Kristiyanto Jadi Sorotan
Rano Karno dan Bambang Pacul mengunjungi Megawati di tengah penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh KPK atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta sekaligus Ketua DPP PDIP, Rano Karno, dan Ketua DPP PDIP, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul), mengunjungi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, pada Senin, 24 Februari 2024. Kunjungan ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rano Karno tiba sekitar pukul 09.50 WIB, disusul Bambang Pacul sekitar pukul 10.34 WIB. Keduanya mengenakan seragam partai berwarna merah. Menariknya, kedua petinggi PDIP tersebut enggan memberikan komentar kepada awak media sebelum memasuki kediaman Megawati. Keheningan ini semakin menambah spekulasi publik terkait tujuan kunjungan mereka.
Intensitas pertemuan pengurus pusat PDIP dengan Megawati belakangan ini meningkat signifikan. Hal ini diduga berkaitan erat dengan penahanan Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 24 Desember 2024. Kasus ini melibatkan dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
Kasus Hasto Kristiyanto dan Dugaan Suap
Hasto Kristiyanto ditahan KPK atas kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku. Selain itu, ia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto murni penegakan hukum dan tidak bermuatan politik. "Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," tegas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Berdasarkan penyidikan KPK, Hasto Kristiyanto diduga mengatur dan mengendalikan advokat Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I. Hasto juga diduga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk menerima dan menyerahkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto, bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah, melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina dengan total suap sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS. Penyuapan ini dilakukan pada periode 16 Desember 2019 sampai 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I.
Dukungan dan Solidaritas Internal PDIP
Kunjungan Rano Karno dan Bambang Pacul ke kediaman Megawati menimbulkan berbagai spekulasi. Apakah kunjungan ini semata-mata untuk silaturahmi biasa, atau ada agenda khusus terkait penanganan kasus Hasto Kristiyanto? Publik masih menunggu kejelasan terkait hal ini.
Di tengah kasus hukum yang menimpa Sekjen PDIP, solidaritas internal partai tampaknya tetap terjaga. Kunjungan para petinggi partai menunjukkan adanya dukungan dan upaya untuk menghadapi situasi sulit ini. Namun, transparansi dan keterbukaan informasi sangat dibutuhkan agar publik dapat menilai situasi secara objektif.
Ke depan, perkembangan kasus Hasto Kristiyanto dan dampaknya terhadap internal PDIP akan terus menjadi perhatian publik. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.
Publik menantikan klarifikasi resmi dari PDIP terkait kunjungan tersebut dan langkah-langkah yang akan diambil partai dalam menghadapi situasi ini. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau dan dilaporkan.