Anggota Komisi III DPR PDIP Merapat ke Megawati Jelang Sidang Hasto Kristiyanto
Jelang sidang perdana Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, sejumlah anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP mengunjungi Megawati Soekarnoputri di Jakarta.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) mengunjungi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025. Kunjungan ini dilakukan sehari sebelum sidang perdana Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro, Sudin, Stevano Rizki Adranacus, I Wayan Sudirta, Saparudin, Nasyirul Falah, Gilang Dhiela Faraez, Dewi Juliani, Pulung Agustanto, dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR Dolfie Othniel Frederic Palit termasuk di antara para anggota DPR yang hadir. Juru bicara sekaligus tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, dan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus juga turut hadir. Mereka tiba sekitar pukul 14.00 WIB dan mengenakan seragam merah PDIP.
Meskipun tidak ada pernyataan resmi kepada media, kunjungan ini diyakini terkait dengan sidang Hasto Kristiyanto. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari undangan resmi yang dikirimkan DPP PDIP melalui surat bernomor 7327/IN/DPP/III/2025 yang diterbitkan pada 11 Maret 2025. Hal ini menunjukkan solidaritas partai terhadap Sekretaris Jenderal mereka yang tengah menghadapi proses hukum.
Solidaritas Partai dan Tim Hukum Hasto
PDIP telah mempersiapkan tim hukum yang kuat untuk membela Hasto Kristiyanto. Tim ini termasuk mantan jubir KPK, Febri Diansyah. Ronny Talapessy, pengacara Hasto, telah mengumumkan hal ini dalam jumpa pers di kantor PDIP pada Rabu, 12 Maret 2025. Ia menekankan kesiapan tim dalam menghadapi persidangan yang dimulai pada Jumat, 14 Maret 2025.
Sidang perdana akan beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Hasto. Ia menghadapi dua perkara: dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan. Kasus suap ini terkait dengan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, yang masih buron.
Dalam kasus suap PAW, advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, juga ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan. Hasto, bersama Donny, Harun Masiku, dan Saeful Bahri, diduga terlibat dalam pemberian uang Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan melalui perantara Agustiani Tio Fridelina. Uang tersebut diduga untuk mengamankan posisi Harun Masiku sebagai anggota DPR.
Selain kasus suap, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan mengumpulkan saksi dan mengarahkan mereka untuk memberikan keterangan yang tidak benar kepada penyidik. Bahkan, ia diduga memerintahkan penjaga rumahnya untuk menghubungi Harun Masiku dan menyarankan agar yang bersangkutan merendam ponselnya dan melarikan diri.
Dukungan dan Antisipasi
Kunjungan anggota Komisi III DPR ke Megawati menunjukkan dukungan penuh partai terhadap Hasto. Langkah ini juga bisa diartikan sebagai upaya untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi selama proses persidangan. Kehadiran tim hukum yang kuat dan solid menunjukkan keseriusan PDIP dalam menghadapi tuduhan yang dialamatkan kepada Sekretaris Jenderal mereka.
Meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang terlibat, kunjungan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi penting Hasto dalam struktur partai dan kompleksitas kasus yang dihadapinya. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari persidangan dan bagaimana tim hukum PDIP akan membela Hasto Kristiyanto.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.