Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

833 Personel Amankan Sidang Hasto Kristiyanto, Antisipasi Gesekan Antar-Massa
833 Personel Amankan Sidang Hasto Kristiyanto, Antisipasi Gesekan Antar-Massa

Pengamanan super ketat dilakukan di PN Jakpus saat sidang kasus korupsi Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dengan mengerahkan 833 personel gabungan untuk mencegah gesekan antar pendukung dan penentang.

#planetantara
Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Ricuh: Tudingan Penyusup dan Aksi Massa
Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Ricuh: Tudingan Penyusup dan Aksi Massa

Sidang kasus dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali diwarnai kericuhan akibat tudingan penyusup dari pendukung KPK.

#planetantara
Hakim Tolak Keberatan Hasto Kristiyanto, Sidang Kasus Harun Masiku Berlanjut
Hakim Tolak Keberatan Hasto Kristiyanto, Sidang Kasus Harun Masiku Berlanjut

Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap, sidang akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi.

#planetantara
Hasto Kristiyanto: Kasus Harun Masiku sebagai Instrumen Penekan
Hasto Kristiyanto: Kasus Harun Masiku sebagai Instrumen Penekan

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan kasus Harun Masiku digunakan sebagai instrumen untuk menekan dirinya, terutama setelah pernyataan kritis partai.

#planetantara
Kuasa Hukum Siap Kawal Sidang Hasto Kristiyanto di PN Tipikor Jakarta
Kuasa Hukum Siap Kawal Sidang Hasto Kristiyanto di PN Tipikor Jakarta

Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto siap mengawal persidangan kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat setelah praperadilannya gugur.

#planetantara
Sidang Perdana Hasto Kristiyanto: Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku Dimulai
Sidang Perdana Hasto Kristiyanto: Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku Dimulai

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta.

#planetantara
PDIP Siap Kawal Sidang Hasto Kristiyanto: Bantah Politisasi Hukum?
PDIP Siap Kawal Sidang Hasto Kristiyanto: Bantah Politisasi Hukum?

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Dede Indra Permana, menyatakan kesiapannya mengawal proses persidangan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, yang didakwa terlibat suap dan obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku.

#planetantara
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda: Hakim Tunggu Pelimpahan Berkas ke Tipikor
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda: Hakim Tunggu Pelimpahan Berkas ke Tipikor

Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku ditunda menunggu pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta, yang menentukan gugur atau tidaknya praperadilan tersebut.

#planetantara
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto: 8 Saksi Ahli Dihadirkan
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto: 8 Saksi Ahli Dihadirkan

Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto menghadirkan delapan saksi ahli dalam sidang praperadilan melawan KPK di PN Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Februari 2024, terkait penetapan tersangka kasus Harun Masiku.

Sumber Antara
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto: 41 Bukti Diajukan, KPK Dituduh Langgar Prosedur
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto: 41 Bukti Diajukan, KPK Dituduh Langgar Prosedur

Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto mengajukan 41 bukti dalam sidang praperadilan di PN Jaksel melawan KPK, yang dituduh melanggar prosedur hukum dalam penetapan tersangka kasus Harun Masiku.

Sumber Antara
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Dimulai: Kuasa Hukum Harap Proses Cepat
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Dimulai: Kuasa Hukum Harap Proses Cepat

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto berharap sidang praperadilan penetapan tersangka kliennya berjalan cepat dan transparan, mempertanyakan bukti-bukti yang dinilai prematur dan minim aspek yuridis.

Sumber Antara