Hasto Kristiyanto Ajak Kader PDIP Tetap Tenang, Dukung Megawati di Tengah Kasus Hukum
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meminta seluruh kader tetap tenang dan mendukung Megawati Soekarnoputri, sembari menjalani proses hukum terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengajak seluruh kader partai untuk tetap tenang dan memberikan dukungan penuh kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Pernyataan ini disampaikan di tengah kasus hukum yang menjerat Hasto terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan. Peristiwa ini terjadi di Jakarta pada Jumat, 21 Maret, di sela-sela sidang pembacaan nota keberatan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hasto menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan semangat kader dalam menghadapi situasi ini. Ia meminta loyalitas tertinggi kepada Megawati, baik dalam pengabdian kepada bangsa dan negara, maupun dalam menjalankan tugas-tugas internasional. Selain itu, Hasto juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan sebagai cita-cita bersama.
Hasto menegaskan bahwa keadilan merupakan prinsip fundamental yang melekat pada nilai-nilai kebangsaan, berketuhanan, dan demokrasi. Ia menyatakan bahwa mengabaikan keadilan sama artinya dengan membunuh masa depan Indonesia. Pernyataan ini disampaikan sebagai penegasan atas komitmen Hasto terhadap nilai-nilai tersebut, terutama di tengah proses hukum yang dijalaninya.
Dukungan Kader dan Apresiasi atas Perjuangan Hasto
Pernyataan Hasto mendapat respons positif dari para pendukung dan simpatisan PDI Perjuangan. Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP, menyatakan banyak pihak mengapresiasi semangat Hasto dalam memperjuangkan keadilan meskipun tengah menghadapi tekanan hukum. Djarot menggambarkan Hasto sebagai sosok yang pantang menyerah dan teguh dalam prinsipnya.
Apresiasi atas perjuangan Hasto juga datang dari berbagai kalangan. Semangatnya dalam menghadapi kasus hukum ini dinilai sebagai inspirasi bagi anak bangsa untuk terus memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Hal ini menunjukkan adanya dukungan luas terhadap Hasto dan perjuangannya.
Dukungan tersebut menunjukkan soliditas internal PDI Perjuangan dalam menghadapi situasi sulit. Hal ini juga menjadi bukti bahwa perjuangan Hasto dalam menegakkan keadilan mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Kronologi Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
Dalam kasus ini, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan dan memberikan suap terkait kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku. Kasus ini terjadi pada rentang waktu 2019-2024.
Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk menenggelamkan telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah KPK melakukan tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk melakukan hal yang sama.
- Perintangan Penyidikan: Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan memerintahkan penenggelaman telepon genggam Harun Masiku dan ajudannya.
- Pemberian Suap: Hasto juga didakwa memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp600 juta) kepada Wahyu Setiawan.
- Tujuan Suap: Uang tersebut diduga diberikan agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU menyetujui pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif untuk Harun Masiku.
Tindakan Hasto tersebut terancam pidana berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Proses hukum yang dihadapi Hasto menjadi sorotan publik. Pernyataan Hasto yang mengajak kader tetap tenang dan mendukung Megawati menunjukkan upaya untuk menjaga soliditas partai di tengah situasi yang penuh tantangan. Dukungan dari kader dan simpatisan PDI Perjuangan menjadi kekuatan bagi Hasto dalam menghadapi proses hukum yang dijalaninya.