Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
F
Reporter
  • Faisal Yunianto
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

OJK Pastikan Pedagang Kripto Terdaftar Penuhi Standar Tinggi
OJK Pastikan Pedagang Kripto Terdaftar Penuhi Standar Tinggi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan seluruh pedagang kripto terdaftar telah memenuhi standar tinggi untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas pasar, meskipun rinciannya belum dipublikasikan.

Sumber Antara
OJK Pastikan Dukung Ketersediaan Koin Kripto Usai Alih Pengawasan
OJK Pastikan Dukung Ketersediaan Koin Kripto Usai Alih Pengawasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mendukung ketersediaan koin kripto pasca pengalihan pengawasan dari Bappebti, dengan memastikan aset kripto yang diperdagangkan memenuhi standar keamanan dan teknologi serta melindungi konsumen.

Sumber Antara
OJK: 1.396 Aset Kripto Diperdagangkan hingga Februari 2025, Transaksi Tembus Rp44 Triliun
OJK: 1.396 Aset Kripto Diperdagangkan hingga Februari 2025, Transaksi Tembus Rp44 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan 1.396 aset kripto dapat diperdagangkan hingga Februari 2025 dengan nilai transaksi Januari 2025 mencapai Rp44,07 triliun.

#planetantara