OJK Pastikan Dukung Ketersediaan Koin Kripto Usai Alih Pengawasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mendukung ketersediaan koin kripto pasca pengalihan pengawasan dari Bappebti, dengan memastikan aset kripto yang diperdagangkan memenuhi standar keamanan dan teknologi serta melindungi konsumen.
![OJK Pastikan Dukung Ketersediaan Koin Kripto Usai Alih Pengawasan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230313.739-ojk-pastikan-dukung-ketersediaan-koin-kripto-usai-alih-pengawasan-1.jpg)
Jakarta, 6 Februari 2025 - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, memberikan jaminan dukungan penuh terhadap ketersediaan koin kripto di Indonesia. Hal ini disampaikan menyusul pengalihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK pada pertengahan Januari 2025.
Menjaga Ketersediaan dan Inovasi Koin Kripto
Menanggapi kekhawatiran akan terbatasnya ketersediaan koin kripto setelah peralihan pengawasan, Hasan Fawzi menegaskan komitmen OJK untuk tetap mendukung inovasi di sektor ini. "Kebijakan pengawasan yang diterapkan akan tetap mendukung inovasi," ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kamis. OJK memastikan bahwa aset kripto yang diperdagangkan akan memenuhi standar teknologi, utilitas, dan keamanan sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto.
Regulasi baru ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih transparan dan terstruktur, sekaligus melindungi konsumen dari potensi manipulasi pasar atau spekulasi berlebihan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK).
Transparansi dan Dialog dengan Pelaku Industri
OJK menyadari bahwa peralihan pengawasan ini merupakan langkah besar yang membutuhkan penyesuaian dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri kripto. Untuk itu, OJK telah dan akan terus melakukan dialog serta konsultasi intensif dengan para pelaku industri. "Kami membuka ruang dialog dengan pelaku usaha dan analis kripto untuk mendengar masukan mereka, serta menjelaskan kebijakan dan prosedur yang diberlakukan," jelas Hasan Fawzi. Tujuannya adalah memastikan transisi berjalan lancar tanpa gangguan signifikan di pasar.
Sebagai bentuk dukungan lebih lanjut, OJK menyediakan panduan bagi pelaku usaha untuk membantu mereka memahami regulasi baru dan menyesuaikan operasionalnya. Upaya peningkatan transparansi juga dilakukan melalui bursa kripto, memastikan informasi mengenai aset kripto yang terdaftar dan memenuhi kriteria dapat diakses mudah oleh masyarakat dan pelaku industri.
Evaluasi yang Adil dan Transparan
OJK berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap komoditas koin kripto secara adil, transparan, dan tepat waktu. Hal ini penting agar tidak menghambat aktivitas perdagangan yang sehat dan berkelanjutan. Hasan Fawzi menekankan bahwa OJK ingin memastikan transisi ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri aset kripto yang inovatif, berkelanjutan, dan kompetitif di kancah global. Dengan demikian, OJK berupaya menyeimbangkan perlindungan konsumen dengan mendorong inovasi dan pertumbuhan industri kripto di Indonesia.
Langkah-langkah OJK untuk Mendukung Industri Kripto
- Dialog dan Konsultasi: OJK aktif berkomunikasi dengan pelaku industri untuk memastikan transisi berjalan lancar.
- Panduan Regulasi: OJK menyediakan panduan untuk membantu pelaku usaha memahami dan menerapkan regulasi baru.
- Peningkatan Transparansi: OJK meningkatkan transparansi informasi aset kripto melalui bursa kripto.
- Evaluasi Berkala: OJK akan melakukan evaluasi yang adil dan transparan terhadap komoditas koin kripto.
Dengan langkah-langkah tersebut, OJK menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan ekosistem kripto yang sehat, inovatif, dan terlindungi di Indonesia. Peralihan pengawasan ini diharapkan dapat menciptakan pasar kripto yang lebih tertib dan terpercaya.