Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

OJK Pastikan Pedagang Kripto Terdaftar Penuhi Standar Tinggi
OJK Pastikan Pedagang Kripto Terdaftar Penuhi Standar Tinggi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan seluruh pedagang kripto terdaftar telah memenuhi standar tinggi untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas pasar, meskipun rinciannya belum dipublikasikan.

Sumber Antara
OJK Pastikan Dukung Ketersediaan Koin Kripto Usai Alih Pengawasan
OJK Pastikan Dukung Ketersediaan Koin Kripto Usai Alih Pengawasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mendukung ketersediaan koin kripto pasca pengalihan pengawasan dari Bappebti, dengan memastikan aset kripto yang diperdagangkan memenuhi standar keamanan dan teknologi serta melindungi konsumen.

Sumber Antara
OJK: 1.396 Aset Kripto Diperdagangkan hingga Februari 2025, Transaksi Tembus Rp44 Triliun
OJK: 1.396 Aset Kripto Diperdagangkan hingga Februari 2025, Transaksi Tembus Rp44 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan 1.396 aset kripto dapat diperdagangkan hingga Februari 2025 dengan nilai transaksi Januari 2025 mencapai Rp44,07 triliun.

#planetantara
OJK Jelaskan Biaya CFX untuk Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang Kripto
OJK Jelaskan Biaya CFX untuk Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang Kripto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa kebijakan biaya di Bursa Berjangka Terpusat (CFX) bertujuan untuk mendukung pengembangan jangka panjang industri keuangan digital, termasuk aset kripto, demi terciptanya pasar yang efisien dan transparan.

Sumber Antara
Literasi Kripto Cegah Manipulasi Pasar: OJK Dorong Peningkatan Pemahaman Masyarakat
Literasi Kripto Cegah Manipulasi Pasar: OJK Dorong Peningkatan Pemahaman Masyarakat

OJK menekankan pentingnya peningkatan literasi aset kripto untuk melindungi konsumen dan mencegah manipulasi pasar, mendorong peran pelaku industri dalam edukasi publik.

konten ai
OJK Terbitkan POJK Baru: Atur Derivatif Keuangan Pasca-Alih Tugas dari Bappebti
OJK Terbitkan POJK Baru: Atur Derivatif Keuangan Pasca-Alih Tugas dari Bappebti

OJK resmi menerbitkan POJK Nomor 1 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan, menandai alih tugas pengaturan dan pengawasan dari Bappebti sesuai UU P2SK.

#planetantara
DeFi: Potensi Inklusi Keuangan di Indonesia, Antara Peluang dan Risiko
DeFi: Potensi Inklusi Keuangan di Indonesia, Antara Peluang dan Risiko

OJK melihat potensi besar DeFi untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, namun juga menyoroti risiko seperti pencucian uang dan perlunya peningkatan literasi digital.

#DeFi
Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Tajam: OJK Catat Peningkatan 335,91 Persen
Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak Tajam: OJK Catat Peningkatan 335,91 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan transaksi kripto di Indonesia sebesar 335,91 persen pada tahun 2024, mencapai Rp650,61 triliun, dan peningkatan jumlah pelanggan hingga 22,91 juta.

Sumber Antara