Renovasi Kantor Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat: Rp13 Miliar untuk Perbaikan
Pemkot Jakbar alokasikan Rp13 miliar untuk renovasi Kantor Kecamatan Kalideres pada 2025, proyek dimulai Mei dan memakan waktu sekitar enam bulan.
Jakarta, 5 Februari 2024 - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13 miliar untuk merenovasi kantor Kecamatan Kalideres. Proyek renovasi ini dijadwalkan dimulai pada Mei 2025 dan diperkirakan akan selesai dalam waktu sekitar enam bulan.
Rincian Anggaran dan Tahapan Renovasi
Kepala Bagian Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Rano Rahmat Effendi, menjelaskan bahwa angka Rp13 miliar tersebut sudah termasuk biaya pengawasan, PPN, dan komponen lainnya. Angka pasti akan ditentukan setelah proses lelang selesai. Meskipun perencanaan dimulai sejak tahun 2023, anggaran baru tersedia di tahun 2025. Saat ini, proses pengadaan barang dan jasa masih berlangsung di Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, meliputi penyelesaian administrasi dan persiapan lelang.
Rano menambahkan bahwa renovasi kantor Kecamatan Kalideres dikategorikan sebagai "rehab sedang". Hal ini berdasarkan rekomendasi teknis dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata). Kategori "rehab sedang" menandakan bahwa struktur bangunan lama tidak akan dibongkar, karena kerusakan bangunan dinilai tidak terlalu parah. Oleh karena itu, biaya renovasi pun relatif lebih terjangkau dibandingkan dengan renovasi total.
Target Penyelesaian dan Antisipasi Kendala
Meskipun telah ditetapkan jadwal dimulainya renovasi pada bulan Mei 2025, Rano menekankan bahwa ini hanyalah perkiraan. Jadwal tersebut masih bergantung pada kelancaran proses lelang dan tahapan pengadaan barang dan jasa. Proses renovasi diperkirakan akan memakan waktu sekitar enam bulan. Pihak Pemkot Jakbar akan terus memantau perkembangan proyek dan mengantisipasi potensi kendala yang mungkin terjadi selama proses renovasi.
Kesimpulan
Renovasi kantor Kecamatan Kalideres merupakan upaya Pemkot Jakbar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut. Dengan anggaran Rp13 miliar, diharapkan renovasi ini dapat menghasilkan kantor kecamatan yang lebih nyaman, fungsional, dan representatif bagi masyarakat Kalideres. Proses renovasi yang direncanakan selama enam bulan, dimulai Mei 2025, akan diawasi ketat untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan anggaran.