Pemkot Mataram Bangun Kantor Wali Kota Baru Rp58 Miliar: Siap Tempati 2026
Pemkot Mataram akan membangun kantor wali kota baru senilai Rp58 miliar di Jalan Gajah Mada, ditargetkan rampung akhir 2025 dan siap ditempati awal 2026, guna menggantikan kantor lama yang dinilai kurang representatif.
![Pemkot Mataram Bangun Kantor Wali Kota Baru Rp58 Miliar: Siap Tempati 2026](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/31/230139.160-pemkot-mataram-bangun-kantor-wali-kota-baru-rp58-miliar-siap-tempati-2026-1.jpeg)
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), segera membangun kantor wali kota baru seharga Rp58 miliar. Gedung baru ini akan berlokasi di Jalan Gajah Mada dan pembangunannya ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025. Wali Kota Mataram diharapkan dapat menempati kantor megah ini di awal tahun 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, menjelaskan bahwa anggaran pembangunan bersumber dari APBD murni Kota Mataram tahun 2025. Pembangunan kantor baru ini merupakan program prioritas Pemkot Mataram karena kantor wali kota yang lama di Jalan Pejanggik dinilai kurang representatif, baik dari segi lokasi maupun luas lahan.
Kantor wali kota yang baru akan dibangun di lahan seluas 3 hektare. Desainnya direncanakan tiga lantai dengan tambahan rooftop. Untuk mempercepat proses pembangunan, Dinas PUPR Kota Mataram tengah menyiapkan dokumen lelang. Lelang proyek ditargetkan dibuka pada bulan Maret 2025, bertepatan dengan bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
Pemkot Mataram menargetkan proses lelang selesai pada bulan April 2025, setelah Idul Fitri. Setelah itu, kontrak kerja akan ditandatangani dan pembangunan fisik akan berlangsung selama delapan bulan. Proyek ini juga akan diawasi ketat oleh Inspektorat dan didampingi Kejaksaan, mengingat statusnya sebagai proyek strategis.
Lale Widiahning memastikan bahwa meskipun proyek ini merupakan proyek strategis, proses pembangunan akan tetap mengikuti prosedur seperti proyek-proyek APBD pada umumnya. Hal ini menekankan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Pembangunan sayap kiri dan kanan kantor wali kota direncanakan menggunakan sistem multiyears, yang artinya akan dilaksanakan lebih dari satu tahun anggaran. Rencana ini tentunya memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram sebelum ditetapkan dalam APBD 2026.
Dengan pembangunan kantor wali kota yang baru ini, diharapkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Mataram akan menjadi lebih optimal dan representatif. Gedung baru ini diharapkan menjadi simbol kemajuan dan perkembangan Kota Mataram.