75 Persen Material Kantor Wali Kota Mataram Gunakan Bahan Lokal
Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram menggunakan 75 persen material lokal dan dalam negeri, mendukung industri lokal dan ramah lingkungan.

Pembangunan gedung baru Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Gajah Mada, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggunakan 75 persen material lokal dan dalam negeri. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Lale Widiahning, pada Sabtu, 10 Mei 2024. Pembangunan yang dilakukan di lahan seluas 3 hektare ini mengusung konsep ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Menurut Lale, penggunaan material lokal seperti batu bata, kayu, beton, semen, besi, batu alam, dan bambu, selain lebih mudah diakses, juga mampu menekan biaya transportasi dan mendukung pertumbuhan industri lokal. "Sekitar 75 persen berbagai material yang digunakan berasal dari lokal dan dalam negeri sesuai standar Indonesia (SNI)," ujar Lale.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya Pemkot Mataram untuk meningkatkan penggunaan produk lokal, menciptakan lapangan kerja, mengurangi ketergantungan pada produk impor, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas produk lokal. Pembangunan kantor wali kota ini merupakan salah satu dari sepuluh proyek strategis Pemkot Mataram tahun ini.
Konsep Ramah Lingkungan dan Dukungan Industri Lokal
Pemilihan material lokal dalam pembangunan Kantor Wali Kota Mataram merupakan komitmen Pemkot Mataram terhadap pembangunan berkelanjutan. Dengan menggunakan bahan-bahan lokal, proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Hal ini juga selaras dengan visi Pemkot Mataram untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah lingkungan.
Penggunaan material lokal juga berdampak positif pada efisiensi biaya. Dengan mengurangi biaya transportasi dan logistik, anggaran pembangunan dapat dialokasikan untuk aspek lain yang penting. Selain itu, penggunaan material lokal juga mendukung kearifan lokal dan melestarikan budaya daerah.
Proses pembangunan kantor wali kota ini sendiri dikerjakan oleh PT Damai Indah Utama (DIU) dengan kontrak kerja selama 8 bulan, hingga 31 Desember 2025. Proses tender pembangunan berjalan cukup cepat dan transparan, dengan hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran dari 39 perusahaan yang mendaftar.
Transparansi dan Pengawasan Pembangunan
Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram diawasi ketat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Kejari dilibatkan sebagai pendamping proyek strategis ini, bahkan turut serta dalam rapat persiapan pelaksanaan kontrak. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Mataram terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
Dengan melibatkan Kejari, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Hal ini juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pembangunan dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.
Proses tender yang transparan dan pengawasan yang ketat menunjukkan komitmen Pemkot Mataram untuk memastikan pembangunan Kantor Wali Kota Mataram berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Desain Modern dan Kearifan Lokal
Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, sebelumnya menyampaikan bahwa kantor baru ini akan menggabungkan unsur kebudayaan lokal, arsitektur modern, dan prinsip ramah lingkungan. Bangunan ini juga dirancang tanggap bencana dan inklusif bagi semua kalangan masyarakat.
Pembangunan dilakukan secara bertahap dan desainnya telah direncanakan dengan matang, mengedepankan kearifan lokal dan menggambarkan keterbukaan pelayanan publik. "Kami berharap gedung ini bisa menjadi kebanggaan bagi semua dan dapat memenuhi persyaratan tidak hanya secara administratif, tapi juga kelengkapan lainnya," kata Wali Kota Mataram.
Dengan menggabungkan unsur modern dan tradisional, diharapkan kantor wali kota baru ini dapat menjadi ikon Kota Mataram yang mencerminkan identitas dan kemajuan daerah.
Dari pagu anggaran Rp58 miliar untuk tahap pertama, PT DIU mengajukan penawaran sebesar Rp56,8 miliar lebih. Proses pembangunan yang cepat dan transparan ini menunjukkan efisiensi dan profesionalisme dalam pengelolaan proyek pemerintahan.