Gedung Kantor Wali Kota Mataram di Pejanggik Tetap Jadi Pusat Layanan Masyarakat
Gedung Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Pejanggik tetap difungsikan untuk layanan masyarakat meskipun gedung baru di Jalan Gajah Mada telah dibangun.

Pemerintah Kota Mataram memastikan gedung kantor Wali Kota Mataram di Jalan Pejanggik tetap digunakan sebagai pusat layanan masyarakat. Hal ini disampaikan Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, di Mataram, Kamis (1/5), menanggapi pembangunan gedung kantor Wali Kota Mataram yang baru di Jalan Gajah Mada.
Meskipun gedung baru yang berkonsep ramah lingkungan dan dibangun di lahan seluas tiga hektare telah direncanakan, Wali Kota menegaskan bahwa gedung lama tetap akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Tidak ada rencana untuk mengalihfungsikan gedung tersebut menjadi pusat bisnis, hotel, atau bangunan lainnya.
Keputusan ini didasari oleh kebutuhan Kota Mataram akan gedung-gedung sebagai kantor layanan publik. Meskipun belum dipastikan layanan publik apa yang akan ditempatkan di gedung lama tersebut, Wali Kota memastikan pembahasan terkait pemanfaatan gedung akan dilakukan setelah seluruh aktivitas di gedung lama dipindahkan ke gedung baru.
Gedung Lama Tetap Berfungsi, Gedung Baru dalam Tahap Pembangunan
Wali Kota Mataram menjelaskan bahwa gedung kantor Wali Kota Mataram yang baru di Jalan Gajah Mada masih dalam tahap pembangunan dan diperkirakan akan selesai dalam satu tahun ke depan. Pembangunan difokuskan pada bangunan inti di tahun 2025 dengan anggaran Rp58 miliar.
Setelah tahap pertama pembangunan selesai pada akhir tahun 2025, gedung baru tersebut harus segera difungsikan. Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri. Pemindahan aktivitas pemerintahan ke gedung baru akan membuka kesempatan untuk menentukan fungsi baru bagi gedung lama di Jalan Pejanggik.
Pemkot Mataram berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. Dengan adanya dua gedung, diharapkan pelayanan publik dapat ditingkatkan dan menjangkau lebih banyak warga.
"Kami pastikan gedung Kantor Wali Kota Mataram saat ini tetap dimanfaatkan untuk layanan masyarakat. Kami belum berpikir untuk alih fungsi," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana.
Perencanaan Pemanfaatan Gedung Lama
Setelah gedung baru beroperasi, Pemerintah Kota Mataram akan segera melakukan evaluasi dan perencanaan untuk pemanfaatan gedung lama di Jalan Pejanggik. Beberapa opsi akan dipertimbangkan, dengan prioritas tetap pada pelayanan publik.
Proses perencanaan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan pemanfaatan gedung tersebut memberikan manfaat optimal bagi Kota Mataram. Transparansi dan partisipasi publik akan menjadi kunci dalam menentukan fungsi gedung di masa mendatang.
Dengan demikian, gedung lama di Jalan Pejanggik tetap menjadi aset berharga bagi Kota Mataram dan akan terus berkontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Meskipun pembangunan gedung baru menelan biaya yang cukup besar, Pemerintah Kota Mataram berkomitmen untuk mengoptimalkan seluruh aset yang dimiliki demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mataram.
Kesimpulan
Pembangunan gedung baru Wali Kota Mataram tidak serta merta meninggalkan gedung lama. Gedung di Jalan Pejanggik akan tetap difungsikan untuk pelayanan masyarakat, meskipun fungsinya akan dievaluasi setelah gedung baru beroperasi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Mataram dalam memberikan pelayanan publik yang optimal bagi warganya.