Residivis Pencurian dengan Kekerasan di Cengkareng Akhirnya Tertangkap Setelah Sempat Melarikan Diri
Residivis kasus pencurian dengan kekerasan, RM alias Bondan, berhasil diringkus di Cengkareng setelah sempat kabur saat penggerebekan.

Seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial RM (31) alias Bondan, yang kerap meresahkan warga Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya berhasil diringkus oleh kepolisian. Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri saat penggerebekan di rumahnya. Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, menegaskan komitmennya untuk menindak segala bentuk premanisme dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Menurut Kompol Abdul Jana, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Swadaya Ujung RT 004/05 setelah sebelumnya lolos saat penggerebekan di rumahnya di RT 005/02. RM dikenal sebagai pelaku curas yang kerap membawa senjata tajam untuk mengintimidasi warga. Selain itu, RM juga merupakan buronan dalam kasus pembobolan gudang milik PT BEST yang melibatkan rekan pelaku.
"Pelaku sempat lolos saat penggerebekan di rumahnya di RT 005/02, namun berhasil ditangkap di Jalan Swadaya Ujung RT 004/05," ungkap Kompol Abdul Jana. Lebih lanjut, Abdul Jana menyatakan bahwa RM adalah seorang preman yang kerap meresahkan warga sekitar dan juga terlibat dalam pembobolan pabrik. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Cengkareng.
Penangkapan Residivis dan Pemberantasan Premanisme di Cengkareng
Penangkapan RM merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas premanisme dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat di wilayah Cengkareng. Kompol Abdul Jana menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di wilayahnya. Pihaknya akan terus melakukan operasi dan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat RM adalah seorang residivis yang telah berulang kali melakukan tindak pidana. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegahnya untuk kembali melakukan kejahatan di kemudian hari. Selain itu, kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Komitmen kepolisian dalam memberantas premanisme di Cengkareng mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka berharap dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, wilayah mereka akan menjadi lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Warga juga berharap agar kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan kejahatan.
Ancaman Senjata Tajam dan Pembobolan Gudang
RM dikenal sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap membawa senjata tajam untuk mengintimidasi korbannya. Tindakan ini tentu sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan warga. Pihak kepolisian akan mendalami lebih lanjut terkait kepemilikan senjata tajam tersebut dan memastikan bahwa pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, RM juga terlibat dalam kasus pembobolan gudang milik PT BEST. Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya melakukan tindak pidana jalanan, tetapi juga terlibat dalam kejahatan yang lebih terorganisir. Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan kejahatan yang melibatkan pelaku dan memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat dapat ditangkap dan diproses hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pihak kepolisian akan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama dalam mencegah dan memberantas tindak pidana. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat dan tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan wilayah Cengkareng dapat terbebas dari segala bentuk kejahatan dan premanisme.
Dengan tertangkapnya RM alias Bondan, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat dapat kembali kondusif. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.