Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KPK Dalami Pungutan Dana Hibah Pokmas Jatim: 21 Tersangka, termasuk Anggota DPR RI
KPK Dalami Pungutan Dana Hibah Pokmas Jatim: 21 Tersangka, termasuk Anggota DPR RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pungutan dana hibah Pokmas di Jatim, menetapkan 21 tersangka, termasuk anggota DPR RI, terkait kasus suap dan pengembangan dari OTT Sahat Tua Simanjuntak.

Sumber Antara