Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membenarkan penggeledahan rumahnya oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan menyatakan kesiapannya untuk kooperatif.

Bandung, 10 Maret 2024 - Penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2024, telah dikonfirmasi. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Ridwan Kamil sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dalam proses penyelidikan.
Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Ridwan Kamil melalui keterangan resmi. Ia membenarkan kedatangan tim penyidik KPK ke rumahnya dan menunjukkan surat tugas resmi. Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai kebenaran informasi penggeledahan yang beredar luas.
Meskipun telah mengkonfirmasi penggeledahan, Ridwan Kamil memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih detail. Ia menekankan pentingnya menjaga proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada publik. Sikap kooperatif dan dukungan penuh terhadap KPK menjadi poin penting yang ditekankan oleh mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Penggeledahan Rumah dan Sikap Kooperatif Ridwan Kamil
Ridwan Kamil menyatakan, "Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi." Ia menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan KPK. Pernyataan ini menunjukkan kesiapannya untuk memberikan informasi dan bantuan yang diperlukan oleh pihak berwenang.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menambahkan, "Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional." Sikap ini mencerminkan komitmennya terhadap penegakan hukum dan transparansi dalam pemerintahan.
Namun, ia menolak untuk berkomentar lebih jauh mengenai detail penggeledahan. "Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," jelasnya. Hal ini menunjukkan rasa hormatnya terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan menghindari potensi intervensi.
KPK Benarkan Penggeledahan dan Penyidikan Kasus Bank BJB
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan informasi penggeledahan rumah Ridwan Kamil. Dalam konfirmasi terpisah, Setyo menyatakan, "Betul, terkait perkara BJB." Pernyataan ini menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian resmi dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Sebelumnya, pada Rabu, 5 Maret 2024, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB. Setyo Budiyanto menyatakan, "Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan." Pengumuman ini menandai langkah resmi KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi tersebut.
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil menjadi bagian penting dari proses penyidikan ini. Langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Bank BJB. KPK akan terus melakukan proses penyelidikan secara profesional dan transparan.
Proses hukum yang sedang berjalan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. KPK akan terus berupaya untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan. Publik diharapkan untuk tetap tenang dan menunggu proses hukum hingga tuntas.