Bahlil Lahadalia Hormati Proses Hukum Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh KPK
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan hormat pada proses hukum terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, meskipun KPK belum menetapkan status Ridwan Kamil.

Penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2024, terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), telah menimbulkan berbagai reaksi. Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut. Penggeledahan dilakukan dalam konteks penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan di Bank BJB, dan sejumlah dokumen serta barang telah disita oleh penyidik KPK.
Bahlil Lahadalia, yang juga merupakan politikus Partai Golkar, menyatakan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu, 15 Maret 2024. “Kami serahkan kepada proses hukum, dan kami hormati semuanya,” ujar Bahlil. Sikap ini menunjukkan komitmen Partai Golkar untuk mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
Ridwan Kamil sendiri telah membenarkan penggeledahan tersebut dan menyatakan sikap kooperatif. Dalam keterangannya di Bandung pada Senin, 10 Maret 2024, RK menegaskan komitmennya untuk membantu KPK. “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan Kamil. Pernyataan ini menunjukkan kesediaan RK untuk bekerjasama sepenuhnya dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Sikap KPK dan Status Ridwan Kamil
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan bahwa dokumen dan barang yang disita dari rumah Ridwan Kamil memiliki relevansi dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB yang sedang diselidiki. Meskipun demikian, Setyo belum memberikan detail mengenai barang bukti yang disita, dengan alasan masih dalam proses kajian dan penelitian lebih lanjut oleh tim penyidik. “Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik,” jelas Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2024.
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, memberikan klarifikasi terkait status Ridwan Kamil dalam kasus ini. Budi menegaskan bahwa hingga saat ini, Ridwan Kamil masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. “Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya karena belum dipanggil sebagai saksi,” ungkap Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2024.
Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka, KPK berencana untuk memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini dijadwalkan segera, mengingat adanya barang bukti yang disita dari rumahnya yang perlu diklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan. Namun, Budi belum dapat memastikan tanggal pasti pemanggilan tersebut. “Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kami panggil karena di rumah yang bersangkutan, kami laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kami sita tentunya harus kami klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh KPK. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. KPK akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh KPK secara resmi setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai.
Publik diharapkan untuk tetap tenang dan menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan. Jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya untuk menghindari penyebaran berita hoaks. Perlu diingat bahwa setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berhak untuk mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Proses penegakan hukum ini merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil dan transparan.
KPK berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Semua proses akan dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hasil dari proses hukum ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga integritas dan menghindari tindakan korupsi.