RUU TNI: DPR Bahas Tiga Klaster Utama, Nasib Operasi Militer Diluar Perang Jadi Sorotan
Panitia Kerja RUU TNI DPR RI bahas tiga klaster utama: kedudukan Kemhan dan TNI, perluasan operasi militer, dan usia prajurit; pengesahan menunggu kesiapan pemerintah.

Jakarta, 15 Maret 2025 - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah gencar membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pembahasan yang dilakukan Panitia Kerja (Panja) RUU TNI ini difokuskan pada tiga klaster utama. Proses ini melibatkan kerjasama antara DPR dan pemerintah, berlangsung di Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025. Ketiga klaster tersebut meliputi kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, perluasan lingkup operasi militer di luar perang, dan penentuan usia pensiun prajurit.
Ketua Panja RUU TNI sekaligus Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menjelaskan bahwa fokus pembahasan tertuju pada tiga klaster tersebut. "Tiga itu saja, tidak ada yang lain," tegas Utut saat ditemui di sela-sela rapat. Pembahasan dilakukan secara detail, pasal demi pasal, untuk memastikan setiap poin tercakup dengan seksama. Namun, Utut belum dapat memastikan sejauh mana progres pembahasan yang telah dicapai.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah rencana perluasan operasi militer selain perang (OMSP). Saat ini, rencana tersebut akan menambah jumlah operasi menjadi 17 jenis. Hal ini menjadi perhatian khusus dalam pembahasan RUU TNI. Utut menekankan komitmennya dalam proses ini, "Satu per satu ini kami teliti. Yang saya pastikan kalau orang seperti saya, saya bertanggung jawab soal ini," ujarnya.
Kesiapan Pemerintah Jadi Penentu Pengesahan
Terkait target pengesahan RUU TNI, Utut menyatakan bahwa DPR menunggu kesiapan pemerintah. Kesiapan tersebut melibatkan beberapa kementerian kunci, termasuk Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara. Utut menekankan bahwa prioritas utama adalah pembahasan yang matang dan menyeluruh, bukan mengejar target waktu semata.
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, sebelumnya berharap RUU TNI dapat disahkan pada masa sidang saat ini. "Kalau memang pemerintah siap, ya kami siap, kita rapat kerja. Bukannya berarti ngejar target, yang penting sudah dibahas dengan sebaik-baiknya," tutur Utut, menyampaikan harapan Menhan. Rapat Panja RUU TNI sendiri berlangsung selama tiga hari, dimulai Jumat (14/3) dan direncanakan berakhir Minggu (16/3).
RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Sebagai informasi tambahan, RUU TNI telah resmi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Hal ini disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 18 Februari 2025. Usulan masuknya RUU TNI ke Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan pada Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, menjadikan RUU ini sebagai usul inisiatif pemerintah.
Pembahasan RUU TNI ini sangat penting karena akan menentukan arah kebijakan pertahanan negara ke depan. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan melakukan pembahasan secara seksama, diharapkan RUU TNI yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan nasional dan memperkuat sistem pertahanan Indonesia.
Proses legislasi ini terus berjalan, dan publik menantikan hasil akhir dari pembahasan RUU TNI yang krusial ini. Kejelasan mengenai tiga klaster utama tersebut akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang masa depan TNI di Indonesia.