Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
UU TNI Baru Bukan Kembalinya Dwifungsi, Melainkan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
UU TNI Baru Bukan Kembalinya Dwifungsi, Melainkan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

UU TNI yang baru disahkan menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi TNI, namun sebenarnya hal tersebut merujuk pada perluasan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang bertujuan meningkatkan efektivitas pertahanan dan penegakan hukum.

TNI Siap Jaga Keamanan Siber Nasional: UU TNI Baru Akomodir OMSP di Ranah Digital
TNI Siap Jaga Keamanan Siber Nasional: UU TNI Baru Akomodir OMSP di Ranah Digital

UU TNI yang baru mengizinkan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) di ranah siber, merespon meningkatnya serangan siber dan konflik global seperti perang Rusia-Ukraina.

Tugas TNI Bertambah: Jaga Ketahanan Siber dan Berantas Narkoba
Tugas TNI Bertambah: Jaga Ketahanan Siber dan Berantas Narkoba

RUU TNI akan menambah tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk menjaga ketahanan siber dan membantu memberantas narkoba, menambah total OMSP menjadi 17.