Samsat Drive Thru Lampung: Perpanjang STNK Lebih Mudah dan Cepat
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika luncurkan Samsat Digital Drive Thru, inovasi layanan perpanjangan STNK lima tahunan yang lebih mudah dan efisien.

Layanan Samsat Digital Drive Thru baru saja diluncurkan di Lampung, memberikan angin segar bagi wajib pajak yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan. Inovasi ini diresmikan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, di Bandarlampung pada Senin. Layanan ini dirancang untuk mempermudah proses perpanjangan STNK tanpa harus turun dari kendaraan, menjawab pertanyaan Apa (layanan Samsat Drive Thru), Siapa (Kapolda Lampung), Di mana (Bandarlampung), Kapan (Senin), Mengapa (untuk mempermudah wajib pajak), dan Bagaimana (dengan sistem digital terintegrasi).
Irjen Pol. Helmy Santika menjelaskan bahwa Samsat Digital Drive Thru ini merupakan wujud nyata transformasi digital Polri sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Ia menekankan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang modern, aman, dan nyaman bagi masyarakat Lampung. Dengan sistem yang lebih efisien, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat.
Kehadiran Samsat Digital Drive Thru di Lampung ini menjadikan Lampung sebagai provinsi kedua di Indonesia yang menerapkan sistem ini, setelah Jawa Barat. Sistem ini dirancang untuk memangkas waktu dan mengurai antrean panjang yang kerap terjadi di kantor Samsat konvensional. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat mengurus perpanjangan STNK dengan lebih cepat dan praktis.
Proses Perpanjangan STNK di Samsat Drive Thru
Proses perpanjangan STNK di Samsat Digital Drive Thru Lampung terbilang sederhana dan cepat. Wajib pajak hanya perlu membawa KTP asli, STNK asli, dan BPKB asli yang sesuai dengan nama di STNK. Kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya juga harus dibawa.
Prosesnya diawali dengan pemeriksaan fisik kendaraan secara digital yang terintegrasi dengan sistem. Setelah itu, verifikasi data dilakukan di loket pertama. Setelah dokumen diverifikasi, wajib pajak dapat langsung membayar PNBP STNK dan TNKB melalui BRI, serta pajak kendaraan melalui Bank BPD Lampung, baik secara tunai maupun melalui QRIS.
Setelah pembayaran selesai, wajib pajak akan menerima kembali dokumen-dokumen penting, termasuk KTP, STNK baru, notice pajak, TNKB baru, dan BPKB asli. Semua proses ini dilakukan tanpa perlu turun dari kendaraan, dan diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar 15-20 menit untuk perpanjangan STNK lima tahunan.
"Seluruh proses dilakukan tanpa perlu turun dari kendaraan, proses pelayanan ini hanya membutuhkan waktu kurang lebih 15-20 menit untuk proses Perpanjangan STNK 5 tahunan," jelas Kapolda Lampung.
Keunggulan Samsat Digital Drive Thru
- Efisiensi Waktu: Proses perpanjangan STNK yang lebih cepat dan praktis.
- Kemudahan Akses: Tidak perlu turun dari kendaraan.
- Sistem Terintegrasi: Pemeriksaan fisik kendaraan dan verifikasi data dilakukan secara digital dan terintegrasi.
- Metode Pembayaran Fleksibel: Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau melalui QRIS.
Dengan adanya Samsat Digital Drive Thru ini, Polda Lampung berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan memberikan pelayanan yang lebih optimal. Sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi pungutan liar dan meningkatkan transparansi dalam proses administrasi.
Inovasi ini merupakan bukti komitmen Polda Lampung dalam memberikan pelayanan publik yang modern, aman, dan nyaman. Diharapkan, layanan ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan kemudahan akses layanan publik kepada masyarakat.