Satpol PP Surabaya Segel Gerai Es Krim Diduga Beralkohol: Influencer Jadi Pemicu!
Satpol PP Surabaya menyegel gerai es krim di mal Surabaya Barat karena diduga menjual produk mengandung alkohol hingga 40 persen, setelah video review influencer viral.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Jawa Timur, menyegel sebuah gerai es krim di sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya Barat. Penyegelan ini dilakukan karena gerai tersebut diduga menjual es krim yang mengandung alkohol. Aksi cepat Satpol PP ini dipicu oleh video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang influencer sedang mereview gerai tersebut dan menyebutkan adanya varian rasa es krim yang mengandung alkohol.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menjelaskan bahwa video influencer tersebut memperlihatkan menu yang menampilkan 15 varian rasa es krim, beberapa di antaranya diklaim mengandung alkohol hingga 40 persen. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kota Surabaya bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya.
"Dalam video yang beredar, influencer tersebut memperkenalkan kepada para penonton keberadaan gerai es krim yang menawarkan berbagai rasa dengan kandungan alkohol," kata Yudhistira. Langkah cepat ini merupakan respons atas instruksi pimpinan terkait laporan penjualan es krim yang diduga mengandung alkohol.
Penyelidikan dan Penyitaan Barang Bukti
Petugas Satpol PP langsung mendatangi gerai es krim tersebut untuk melakukan pengawasan dan pengecekan. Hasilnya, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua kotak penyimpanan dan enam wadah es krim yang diduga mengandung alkohol. Selain itu, Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik gerai juga diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Kami amankan barang bukti tersebut untuk dibawa ke kantor. Selain itu, kami juga mengamankan KTP pemilik gerai," ujar Yudhistira. Pemilik gerai telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.
Sebagai tindakan lanjutan, Satpol PP Surabaya memasang stiker segel dan Pol PP Line pada stan tersebut. Langkah ini diambil sebagai konsekuensi dari dugaan pelanggaran Perda yang dilakukan oleh pemilik gerai.
Dampak Viral dan Pengawasan Produk
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran, terutama terkait kandungan alkohol. Viralitas video influencer tersebut menjadi pemicu tindakan cepat dari pihak berwenang. Peristiwa ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan memastikan produk yang dijual aman untuk dikonsumsi.
Peran media sosial dalam penyebaran informasi juga terlihat jelas dalam kasus ini. Video influencer tersebut menjadi alat yang efektif dalam mengungkap dugaan pelanggaran Perda. Hal ini menunjukkan pentingnya literasi digital dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Satpol PP Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran Perda yang terjadi di wilayahnya. Mereka mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau melanggar peraturan.
Langkah selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan dan keterangan dari pemilik gerai. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kota Surabaya.
Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, baik pelaku usaha maupun konsumen, untuk selalu waspada dan bertanggung jawab dalam bertransaksi dan mengonsumsi produk makanan dan minuman.