Sekda Sulsel Instruksikan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK
Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terutama yang berkaitan dengan temuan finansial dan administrati
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Instruksi ini disampaikan setelah rapat internal yang membahas LHP BPK periode 2004-2024 di Makassar, Selasa (22/1).
Rapat tersebut membahas LHP BPK yang terbagi dalam periode lima tahunan: 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024. Pembahasan difokuskan pada temuan finansial dan non-finansial. Hal ini juga menjadi perhatian khusus Penjabat Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry.
Jufri Rahman menjelaskan bahwa fokus utama rapat adalah temuan finansial karena adanya konsekuensi hukum, seperti pengembalian dana atau pembayaran kekurangan. Temuan yang bersifat non-finansial, bersifat administratif dan diserahkan kepada masing-masing OPD untuk ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, Jufri menekankan pentingnya tindak lanjut LHP BPK, khususnya yang berkaitan dengan aspek finansial. "Kami tadi fokus membahas tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK yang terkait dengan finansial karena itu ada konsekuensi yang harus ditanggung, ada pengembalian, pembayaran kekurangan," ujarnya.
Sementara untuk temuan non-finansial, Jufri menyerahkan sepenuhnya kepada OPD terkait. "Kemudian, untuk yang sifatnya non finansial kami dorong, kami serahkan ke masing-masing OPD untuk segera menindaklanjuti karena itu kan sifatnya administratif saja," sambungnya.
Sebagai langkah selanjutnya, akan dilakukan pengecekan kembali kesiapan seluruh OPD dalam menindaklanjuti LHP BPK dalam rapat lanjutan pekan depan. "Kita bersepakat bahwa Insya Allah saya akan mengecek kembali kesiapan seluruh OPD itu, bagaimana tindak lanjut yang mereka lakukan terhadap LHP BPK itu. Mungkin (Rapat lanjutan digelar) kalau tidak tanggal 29, tanggal 30, Minggu depan," tegas Jufri.
Proses tindak lanjut LHP BPK ini, menurut Jufri, juga menjadi tolak ukur kinerja kepala OPD dan hasilnya akan dilaporkan kepada Penjabat Gubernur Sulsel. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menangani temuan BPK dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.