Semangat Syarikat Islam dan Koperasi: Tak Terpisahkan untuk Kemajuan Ekonomi Indonesia
Sekjen Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam (SI) dan Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan hubungan erat antara semangat Syarikat Islam dan koperasi dalam membangun perekonomian Indonesia yang berkeadilan.

Surabaya, 27 April 2024 (ANTARA) - Sebuah pernyataan penting disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam (SI), Ferry Juliantono, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Koperasi. Beliau menekankan bahwa semangat Syarikat Islam dan koperasi di Indonesia merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya, menurut Ferry, sama-sama mengedepankan nilai-nilai kebermanfaatan, keadilan, dan persaudaraan dalam aktivitas ekonomi.
Dalam sambutannya pada acara Halalbihalal 1446 Hijriah DPW Syarikat Islam Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Minggu, Ferry Juliantono menjelaskan sejarah panjang dan erat antara kedua entitas tersebut. Ia memaparkan bahwa berdirinya koperasi di Indonesia tak lepas dari peran aktif para saudagar dan pedagang yang merupakan anggota Syarikat Islam. Mereka, dengan semangat gotong royong, membangun koperasi sebagai pilar ekonomi yang kuat.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa model ekonomi koperasi, yang berlandaskan prinsip "dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota", sejalan dengan nilai-nilai syariah. Hal ini termasuk asas persaudaraan (ukhuwah), keadilan (adl), kebermanfaatan (maslahah), dan universalitas (syumuliyah). Dengan demikian, koperasi tidak hanya berperan dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dalam menciptakan lapangan kerja dan keadilan sosial.
Sejarah Koperasi dan Syarikat Islam
Ferry Juliantono secara gamblang menjelaskan keterkaitan historis antara Syarikat Islam dan koperasi. Para pedagang dan saudagar yang tergabung dalam Syarikat Islam, dengan visi ekonomi yang kuat, berinisiatif mendirikan koperasi. Hal ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kerja sama telah menjadi landasan bagi perkembangan ekonomi Indonesia sejak lama.
Model ekonomi bersama yang diusung koperasi, menurut Ferry, selaras dengan nilai-nilai keagamaan dan budaya Indonesia. Koperasi menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkolaborasi dan membangun kesejahteraan bersama. Hal ini sejalan dengan cita-cita Syarikat Islam untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh anggota masyarakat.
Lebih jauh, Ferry menekankan pentingnya kolaborasi antara Syarikat Islam, Kementerian Koperasi, dan gerakan koperasi secara keseluruhan. Ia yakin bahwa sinergi ini akan memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak dan bagi perekonomian Indonesia secara luas. "Kalau kita bisa maknai dan manfaatkan sebaik-baiknya kolaborasi antara Syarikat Islam, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan gerakan koperasi, insya Allah Kemenkop terbantu dan Syarikat Islam juga terbantu," ujarnya.
Penguatan Koperasi dan Program Astacita
Saat ini, penguatan dan pengembangan koperasi diarahkan untuk mendukung program Astacita. Program ini berfokus pada tiga pilar utama: swasembada pangan, pengembangan industri agromaritim berbasis koperasi, dan industrialisasi hilirisasi melalui koperasi. Koperasi diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut.
Dengan peran strategisnya dalam program Astacita, koperasi akan semakin berperan penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberdayakan koperasi sebagai pilar ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Kolaborasi yang erat antara pemerintah, Syarikat Islam, dan koperasi sangat krusial untuk keberhasilan program ini.
Peran koperasi dalam swasembada pangan, misalnya, sangat signifikan. Koperasi dapat membantu petani dalam meningkatkan produktivitas dan akses pasar, sehingga dapat menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat. Begitu pula dalam pengembangan industri agromaritim dan hilirisasi, koperasi dapat menjadi penggerak utama dalam menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja.
Dukungan Pemerintah dan Peran Syarikat Islam
Ketua Syarikat Islam Jawa Timur (Jatim), Achmad Subagio, menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi pemajuan dan pengembangan koperasi bersama Kementerian Koperasi. Ia menyambut baik adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, mengingat banyak anggota Syarikat Islam Jatim, khususnya di Madura, yang bergerak di sektor garam.
Subagio menekankan pentingnya pembentukan koperasi dan pengembangan model bisnis yang tepat untuk anggota Syarikat Islam di sektor garam. Ia berharap adanya dukungan dan strategi bisnis dari Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, untuk mewujudkan hal tersebut. Targetnya, koperasi garam tersebut sudah harus beroperasi secara optimal pada tahun ini.
Dukungan pemerintah melalui Perpres tersebut menunjukkan komitmen nyata untuk memberdayakan sektor garam dan koperasi yang bergerak di dalamnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan menciptakan lapangan kerja. Kolaborasi antara pemerintah, Syarikat Islam, dan koperasi akan menjadi kunci keberhasilan dalam pengembangan sektor garam ini.
Kesimpulannya, semangat Syarikat Islam dan koperasi memang tak terpisahkan, keduanya saling mendukung dalam membangun perekonomian Indonesia yang lebih baik, adil, dan sejahtera. Kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut.