Serapan PNBP Capai Rp115,9 Triliun, Tertinggal dari Target APBN 2025
Pemerintah baru menyerap Rp115,9 triliun PNBP hingga Maret 2025, atau 22,6 persen dari target APBN, melambat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya akibat koreksi harga komoditas.

Pemerintah baru menyerap Rp115,9 triliun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir Maret 2025. Angka ini baru mencapai 22,6 persen dari total target PNBP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (8/5).
"Pada tahun 2025, PNBP sampai dengan Maret telah mencapai Rp115,9 triliun, yang artinya adalah sekitar 22,6 persen dari target PNBP secara keseluruhan," ungkap Suahasil. Pernyataan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara realisasi dan target PNBP yang telah ditetapkan dalam APBN 2025.
Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, capaian ini tergolong melambat. Kementerian Keuangan mencatat rata-rata penerimaan PNBP pada Desember 2024, Januari, dan Februari 2025 mencapai Rp44,4 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata penerimaan pada 2023 (Rp52,7 triliun) dan 2024 (Rp56,3 triliun).
Analisis Perlambatan Serapan PNBP
Suahasil Nazara menjelaskan bahwa perlambatan serapan PNBP disebabkan oleh koreksi harga komoditas pada tahun ini. Namun, beliau juga menekankan adanya perbaikan pada bulan Maret 2025. Peningkatan harga batu bara acuan (HBA), lifting gas bumi, pendapatan dari penggunaan spektrum frekuensi radio, dan pendapatan perkebunan kelapa sawit berkontribusi pada perbaikan tersebut.
Lebih rinci, PNBP dari sumber daya alam (SDA) migas mencapai Rp24,9 triliun (20,6 persen dari target), mengalami kontraksi 2,9 persen (yoy) akibat penurunan harga minyak mentah Indonesia. Sementara itu, PNBP SDA nonmigas mencapai Rp25,7 triliun (26,5 persen dari target), didominasi oleh sektor mineral dan batu bara (minerba), namun mengalami kontraksi 7,6 persen (yoy) karena penurunan produksi batu bara.
PNBP dari kekayaan negara dipisahkan (KND) mencapai Rp10,9 triliun (12,1 persen dari target), PNBP lainnya Rp37,2 triliun (29,1 persen dari target), dan badan layanan umum (BLU) Rp17,1 triliun (21,9 persen dari target). Suahasil menjelaskan bahwa "Selain KND, rata-rata sudah di atas 20 persen dari target. Bahkan PNBP lainnya hampir 30 persen dari target. Jadi, kalau triwulan I itu seperempat tahun, ada beberapa PNBP yang sudah di atas 25 persen."
Pendapatan Negara Secara Keseluruhan
Penerimaan perpajakan hingga Maret 2025 tercatat sebesar Rp400,1 triliun (16,1 persen dari target), terdiri dari penerimaan pajak Rp322,6 triliun (14,7 persen dari target) dan kepabeanan dan cukai Rp77,5 triliun (25,7 persen dari target). Dengan tambahan realisasi PNBP, pendapatan negara telah mencapai Rp516,1 triliun atau 17,2 persen dari target Rp3.005,1 triliun.
Secara keseluruhan, data menunjukkan adanya tantangan dalam mencapai target PNBP tahun 2025. Meskipun terdapat perbaikan pada bulan Maret, perlambatan yang terjadi di awal tahun perlu menjadi perhatian pemerintah untuk memastikan tercapainya target pendapatan negara secara keseluruhan.