Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Sidang Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Kembali Ditunda, Terdakwa Melahirkan
Sidang Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar Kembali Ditunda, Terdakwa Melahirkan

Sidang kasus kosmetik berbahaya di Makassar yang melibatkan Mira Hayati ditunda karena terdakwa melahirkan, sementara sidang terdakwa lain berlanjut.

#planetantara
Mira Hayati, Terdakwa Kosmetik Berbahaya, Ajukan Tahanan Kota
Mira Hayati, Terdakwa Kosmetik Berbahaya, Ajukan Tahanan Kota

Terdakwa kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati, mengajukan peralihan status tahanan dari Rutan Makassar menjadi tahanan kota, mengakibatkan perdebatan hukum dan etika terkait dampak perbuatannya terhadap masyarakat.

#planetantara
Mira Hayati, Terdakwa Kosmetik Berbahaya, Bebas Lebaran di Rumah
Mira Hayati, Terdakwa Kosmetik Berbahaya, Bebas Lebaran di Rumah

Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan permohonan tahanan rumah untuk Mira Hayati, terdakwa kasus kosmetik berbahaya, sementara dua terdakwa lain tetap ditahan.

#planetantara
Sidang Kasus Kosmetik Berbahaya Makassar Segera Digelar
Sidang Kasus Kosmetik Berbahaya Makassar Segera Digelar

Tiga tersangka kasus peredaran kosmetik berbahaya di Makassar segera disidang pekan depan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, meskipun sempat ada polemik soal penahanan.

konten ai
Sidang Tiga Terdakwa Kosmetik Berbahaya Segera Digelar di Makassar
Sidang Tiga Terdakwa Kosmetik Berbahaya Segera Digelar di Makassar

Tiga terdakwa kasus kosmetik berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati, dan Mustadir Dg Sila, segera disidang di PN Makassar setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

#planetantara
Tahanan Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar: Tak Ada Perlakuan Istimewa, Klaim Pihak Rutan
Tahanan Kasus Kosmetik Berbahaya di Makassar: Tak Ada Perlakuan Istimewa, Klaim Pihak Rutan

Kepala Rutan Kelas I Makassar membantah adanya perlakuan khusus terhadap tiga tersangka kasus kosmetik berbahaya, menegaskan semua tahanan mendapat perlakuan sama sesuai prosedur dan standar operasional.

konten ai