Siswa Mataram Terjaring Razia Kamtibmas Ramadhan, Kena Sanksi Skorsing!
Puluhan siswa di Mataram terjaring razia karena melanggar ketertiban selama Ramadhan dan kini mendapat sanksi skorsing dari sekolah; orang tua diminta lebih aktif mengawasi anak.

Mataram, 12 Maret 2025 - Sejumlah siswa SMP di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menerima sanksi skorsing akibat terlibat dalam gangguan ketertiban umum (kamtibmas) selama bulan Ramadhan 1446 H. Razia yang dilakukan aparat kepolisian berhasil menjaring puluhan siswa yang terlibat dalam berbagai aktivitas seperti perang sarung, balap liar, dan penggunaan petasan. Sanksi ini diberikan sebagai bentuk pembinaan dan edukasi untuk mencegah terulangnya tindakan serupa.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Yusuf, menjelaskan bahwa siswa yang terjaring razia langsung dikenai sanksi skorsing oleh pihak sekolah. Mereka dikembalikan kepada orang tua untuk sementara waktu, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan lebih intensif di rumah. Lama waktu skorsing bervariasi, disesuaikan dengan kebijakan masing-masing sekolah.
Meskipun sebagian besar siswa yang terjaring merupakan siswa SMA/sederajat yang berada di bawah wewenang Dinas Pendidikan Provinsi NTB, Disdik Kota Mataram tetap menangani kasus siswa SMP yang jumlahnya mencapai kurang dari 10 orang. Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan disiplin dan pembelajaran bagi para siswa agar mereka menyadari kesalahan dan dampak negatif dari perbuatan mereka.
Sanksi Skorsing dan Pembinaan Terpadu
Polresta Mataram turut berperan aktif dalam pembinaan para siswa yang terjaring razia. Mereka mengumpulkan siswa yang terlibat, melibatkan orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak sekolah dalam proses pembinaan. Sebelum diizinkan pulang, para siswa membuat surat pernyataan dan wajib lapor ke polisi dua kali seminggu.
Yusuf menegaskan bahwa sanksi skorsing ini bertujuan memberikan terapi dan peringatan agar para siswa menyadari kesalahan mereka. Ia menekankan bahwa sanksi ini bukan sebagai bentuk pemecatan dari sekolah, melainkan sebagai pembelajaran berharga. Pihak sekolah berharap sanksi ini dapat membuat para siswa menyadari kesalahan dan tidak mengulanginya lagi.
Selain sanksi skorsing, peran aktif orang tua juga menjadi kunci penting dalam pencegahan tindakan negatif serupa di masa mendatang. Yusuf mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi dan memastikan anak-anak mereka berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WITA. Bahkan sebelum Ramadhan, Disdik Kota Mataram telah menyebarkan surat edaran kepada orang tua melalui sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak.
Peran Orang Tua dan Sekolah
Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa kerjasama antara orang tua, sekolah, dan pihak berwajib sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan pembinaan yang tepat, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir. Sekolah juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan bimbingan kepada siswa agar mereka memahami dampak negatif dari tindakan yang melanggar ketertiban umum.
Pihak sekolah berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan konseling kepada siswa yang terlibat, agar mereka dapat memperbaiki perilaku dan kembali fokus pada pendidikan. Kerjasama yang erat antara semua pihak, termasuk pemerintah daerah, diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang lebih bertanggung jawab dan disiplin.
Disdik Kota Mataram juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada siswa dan orang tua mengenai pentingnya ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Harapannya, langkah-langkah ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran kamtibmas di masa mendatang dan menciptakan suasana Ramadhan yang lebih kondusif.
Sebagai penutup, kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam membimbing anak-anak, serta pentingnya kerjasama antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.