Situbondo Luncurkan Program Berantas: Layanan Kesehatan Gratis Tanpa Batas
Pemerintah Kabupaten Situbondo meluncurkan program Berantas, layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang cukup menunjukkan KTP atau KK, dengan alokasi anggaran Rp52 miliar per tahun.

Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, resmi meluncurkan program layanan kesehatan gratis bernama Berantas (berobat tanpa batas) pada 20 Maret 2024. Program ini merupakan program prioritas Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dan Wakil Bupati, Ulfiyah, yang bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Situbondo mendapatkan akses kesehatan yang layak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, menjelaskan bahwa program Berantas memungkinkan masyarakat untuk berobat gratis di puskesmas, RSUD Situbondo, dan rumah sakit swasta di luar Situbondo yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Program ini memanfaatkan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah dicapai Kabupaten Situbondo.
Masyarakat cukup menunjukkan KTP elektronik atau Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan layanan medis. Proses administrasi yang rumit dihilangkan, sehingga masyarakat dapat langsung mendapatkan penanganan medis tanpa kendala birokrasi. "Masyarakat tidak perlu mengurus administrasi, hanya menunjukkan KTP dan KK," ujar dr. Sandy Hendrayono.
Mekanisme dan Cakupan Program Berantas
Dokter Sandy menjelaskan mekanisme program Berantas. Petugas layanan kesehatan akan memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan pasien. Jika pasien sudah terdaftar BPJS mandiri tetapi memiliki tunggakan, pemerintah daerah akan memindahkan kepesertaannya ke PBI-D (Penerima Bantuan Iuran Daerah). Untuk masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), pendaftaran akan dilakukan langsung dan penanganan medis tetap diberikan.
Program Berantas menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Situbondo, tanpa memandang status ekonomi. Pemkab Situbondo mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp52 miliar setiap tahunnya untuk mendukung program ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kesehatan masyarakat yang optimal.
Meskipun demikian, layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan akan ditangani melalui program pelengkap, yaitu Berantas Plus. Rincian lebih lanjut mengenai program Berantas Plus masih dalam tahap pengembangan.
Dukungan DPRD Situbondo
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M. Faisol, menyatakan dukungannya terhadap program Berantas. Beliau akan berkoordinasi lebih lanjut terkait 144 jenis penyakit yang tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kebutuhan kesehatan masyarakat Situbondo dapat terpenuhi melalui program Berantas dan Berantas Plus.
Program Berantas dapat diakses di seluruh puskesmas dan RSUD di Situbondo, serta rumah sakit swasta di luar kabupaten yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Hal ini memastikan aksesibilitas layanan kesehatan yang luas dan merata bagi seluruh warga Situbondo.
Dengan adanya program Berantas, diharapkan masyarakat Situbondo dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan terjangkau. Program ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.