20.000 Warga Mukomuko Dapat Jaminan Kesehatan Gratis di 2025
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengalokasikan Rp11 miliar untuk jaminan kesehatan gratis bagi 20.000 warga tidak mampu pada tahun 2025, sebagai upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Mukomuko, Bengkulu, 1 Januari 2024 - Kabar gembira datang dari Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Sebanyak 20.000 warga tidak mampu akan menerima jaminan kesehatan gratis pada tahun 2025. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat, pada Selasa lalu. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan akses kesehatan bagi seluruh warganya.
Anggaran sebesar Rp11 miliar telah dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada tahun ini untuk membiayai iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga tidak mampu. Jajad Sudrajat memperkirakan jumlah penerima manfaat bahkan bisa melebihi 20.000 orang, berkat anggaran yang cukup signifikan tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan akses layanan kesehatan yang merata kepada seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu. Program jaminan kesehatan ini diberikan secara bertahap, menjangkau warga yang belum tercakup dalam program BPJS Kesehatan pusat, termasuk mereka yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jaminan Kesehatan Inklusif di Mukomuko
Jajad Sudrajat menjelaskan bahwa program ini mencakup berbagai kelompok masyarakat. "Status peserta itu ada yang penerima bantuan langsung tunai dari pemerintah melalui Dinas Sosial, ada juga melalui pemerintah daerah, ada penerima upah swasta, dan seluruh layanan sama," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan yang setara bagi seluruh warga, tanpa memandang latar belakang ekonomi.
Kemudahan akses juga menjadi prioritas. Warga cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan kesehatan gratis ini. Data KTP umumnya sudah terintegrasi dalam sistem, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien. Bahkan, warga yang tidak memiliki kartu khusus pun tetap dapat menerima layanan kesehatan jika termasuk dalam kategori tidak mampu.
Program ini menjangkau fasilitas kesehatan tingkat kecamatan hingga rumah sakit. Pemerintah daerah memastikan bahwa warga tidak mampu mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai di berbagai fasilitas kesehatan yang tersedia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat.
Mewujudkan Universal Health Coverage (UHC)
Program jaminan kesehatan gratis ini merupakan langkah nyata pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). UHC bertujuan untuk memastikan semua orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas tanpa mengalami kesulitan keuangan. Dengan mengalokasikan anggaran yang cukup besar dan memberikan kemudahan akses, pemerintah daerah berupaya untuk mencapai tujuan mulia ini.
Dengan adanya program ini, diharapkan angka penderita penyakit yang tidak tertangani akibat keterbatasan ekonomi dapat ditekan. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Mukomuko secara keseluruhan. Hal ini selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan bagi semua.
Ke depan, pemerintah Kabupaten Mukomuko akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan cakupan program jaminan kesehatan. Komitmen ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warganya, khususnya dalam hal akses terhadap layanan kesehatan yang layak.
Program ini menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam upaya mencapai UHC. Dengan strategi yang tepat dan komitmen yang kuat, akses kesehatan yang merata dapat diwujudkan untuk seluruh lapisan masyarakat.