Kota Bengkulu Terima Tambahan Kuota 76.276 Warga untuk BPJS Kesehatan Gratis
Pemkot Bengkulu mendapat tambahan kuota 76.276 warga untuk program BPJS Kesehatan gratis, meningkatkan cakupan layanan kesehatan di kota tersebut.

Pemerintah Kota Bengkulu menerima tambahan kuota sebanyak 76.276 warga tidak mampu untuk program BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah pusat. Kabar baik ini diumumkan pada Senin, 05 Mei 2024, di Bengkulu. Penambahan kuota ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kota Bengkulu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyatakan bahwa kuota tambahan ini sangat membantu masyarakat. Pihaknya akan melakukan verifikasi untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. "Kuota ini sangat membantu masyarakat dan penerimanya akan kita verifikasi agar tepat sasaran," kata Sahat.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata warga kurang mampu agar dapat diusulkan sebagai penerima BPJS Kesehatan gratis. Proses pendataan akan melibatkan seluruh perangkat daerah, mulai dari tingkat RT dan RW, untuk memastikan tidak ada warga miskin yang terlewatkan.
Pendataan dan Data Terpadu
Penerimaan program BPJS Kesehatan gratis ini mensyaratkan warga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini telah berganti nama menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN memuat profil sosial ekonomi warga secara lebih lengkap dan terperinci.
Petugas akan mendata calon penerima, meliputi status kesejahteraan sosial, pendidikan, dan kepemilikan harta benda. Proses pendataan yang akurat dan teliti sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memaksimalkan manfaat program BPJS Kesehatan gratis.
Saat ini, sebanyak 127 ribu warga Kota Bengkulu telah terdaftar dalam DTSEN dan menerima program BPJS Kesehatan gratis. Penambahan kuota ini akan semakin memperluas cakupan program tersebut.
Anggaran UHC Meningkat
Pemkot Bengkulu mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar pada tahun 2025 untuk program Universal Health Coverage (UHC) atau BPJS Kesehatan gratis. Anggaran ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp14 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini bertujuan untuk menjamin seluruh masyarakat Kota Bengkulu dapat mengakses layanan kesehatan melalui program UHC. "Pemerintah telah menganggarkan dana dari APBD 2025 yaitu Rp18 miliar untuk pelayanan UHC se-Kota Bengkulu, lebih besar dari tahun lalu yang Rp14 miliar," ujarnya.
Peningkatan anggaran ini juga dipengaruhi oleh pengurangan dana dari APBN untuk program Jamkesmas. Dengan demikian, Pemkot Bengkulu perlu meningkatkan alokasi anggaran daerah untuk menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Program UHC di Kota Bengkulu telah mencapai cakupan 99,8 persen. Peserta program ini dibiayai dari berbagai sumber, termasuk JKN PBI dari pemerintah pusat dan APBD Kota Bengkulu. Program ini juga mencakup PNS dan peserta mandiri yang ditanggung oleh Pemkot Bengkulu.
Kesimpulan
Penambahan kuota BPJS Kesehatan gratis dan peningkatan anggaran UHC menunjukkan komitmen Pemkot Bengkulu untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya. Dengan pendataan yang tepat sasaran dan pengelolaan anggaran yang efektif, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu.