Sritex Gagal Berlanjut, Fokus Pemberesan Utang
PT Sri Rejeki Isman (Sritex) resmi mengakhiri upaya keberlanjutan usaha dan akan fokus pada pemberesan utang setelah rapat kreditur memutuskan menolak rencana tersebut.

Pengadilan Niaga Semarang pada Jumat, 28 Februari 2024, memutuskan nasib PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Setelah rapat kreditur, disepakati bahwa upaya keberlanjutan usaha atau going concern tidak akan dilanjutkan. Keputusan ini diambil setelah hakim pengawas, Haruno Patriadi, mempertimbangkan kondisi perusahaan yang dipaparkan oleh kurator dan debitur pailit. Proses selanjutnya adalah pemberesan utang perusahaan tekstil besar tersebut.
Hakim pengawas menyatakan PT Sritex dalam kondisi insolven, artinya perusahaan tidak memiliki cukup dana untuk membayar seluruh utangnya. Keputusan untuk menghentikan usaha ini diambil setelah kurator, Denny Ardiansyah, melakukan perundingan selama 21 hari dengan debitur pailit. Kurator menyimpulkan bahwa melanjutkan usaha Sritex tidak memungkinkan karena berbagai kendala yang dihadapi perusahaan.
Beberapa pertimbangan yang menyebabkan penghentian usaha Sritex antara lain minimnya modal kerja, kebutuhan tenaga kerja yang besar, dan biaya produksi yang tinggi. Melanjutkan operasional dikhawatirkan akan semakin memperburuk kondisi keuangan dan mengakibatkan kerugian harta pailit. Dengan demikian, fokus perusahaan kini beralih pada proses pemberesan utang yang tertunggak.
Proses Pemberesan Utang PT Sritex
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan kurator adalah melakukan eksekusi terhadap aset-aset Sritex. Aset-aset tersebut akan ditaksir harganya oleh akuntan independen sebelum dilelang untuk melunasi utang perusahaan. Dalam rapat kreditur, kurator telah menyampaikan daftar harta pailit yang telah ditelusuri dan dicatat secara rinci. Proses pelelangan aset diharapkan dapat memberikan dana yang cukup untuk membayar sebagian atau seluruh utang Sritex kepada para kreditur.
Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menyatakan bahwa hasil rapat kreditur ini memang tidak sesuai harapan. Namun, ia menegaskan akan menghormati putusan pengadilan dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan kurator agar proses pemberesan utang dapat berjalan lancar dan tertib. Kooperasi penuh dari manajemen Sritex sangat penting untuk memastikan proses ini berjalan efektif dan efisien.
Pemberesan utang ini akan menjadi proses yang panjang dan kompleks, mengingat besarnya jumlah utang yang harus diselesaikan. Kurator akan bekerja keras untuk memastikan proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga semua pihak dapat menerima hasil akhir dari proses ini. Proses ini juga akan menjadi pelajaran berharga bagi dunia usaha dalam mengelola keuangan dan risiko bisnis.
Proses ini akan diawasi ketat oleh pengadilan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Kurator akan bertanggung jawab untuk memastikan semua aset Sritex diidentifikasi, dinilai, dan dilelang secara adil dan transparan. Para kreditur juga akan dilibatkan dalam proses ini untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi.
Harta Pailit dan Proses Pelelangan
- Kurator akan melakukan identifikasi dan pencatatan seluruh harta pailit PT Sritex.
- Penaksiran harga aset akan dilakukan oleh akuntan independen yang kredibel dan berpengalaman.
- Pelelangan aset akan dilakukan secara terbuka dan transparan untuk memastikan harga yang diperoleh sesuai dengan nilai pasar.
- Hasil pelelangan akan digunakan untuk melunasi utang PT Sritex kepada para kreditur sesuai dengan prioritas yang telah ditentukan oleh hukum.
Meskipun keputusan ini bukan yang diharapkan oleh manajemen Sritex, proses pemberesan utang ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi semua pihak yang terkait. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan meminimalisir potensi konflik di kemudian hari. Proses ini akan diawasi secara ketat oleh pengadilan untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap hukum.