Status Kebencanaan Kabupaten Bekasi Diturunkan, Masa Transisi 14 Hari Dimulai
Pemerintah Kabupaten Bekasi menurunkan status kebencanaan menjadi masa transisi selama 14 hari, fokus pada pemulihan pasca-bencana banjir, longsor, dan bencana alam lainnya.

Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, resmi menurunkan status kebencanaan daerahnya dari tanggap darurat menjadi masa transisi. Keputusan ini diumumkan pada 19 Maret 2025 dan berlaku selama 14 hari, hingga 1 April 2025. Penurunan status ini difokuskan pada optimalisasi pemulihan pasca-bencana yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi, termasuk banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan bencana.
Penurunan status kebencanaan ini didasarkan pada hasil evaluasi yang menunjukkan surutnya banjir di sebagian besar wilayah terdampak. Hanya satu desa, yaitu Desa Huripjaya di Kecamatan Babelan, yang masih terdampak banjir. "Setelah melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh BPBD, perangkat daerah, camat dan kepala desa, kami menetapkan status transisi darurat ini," ungkap Bupati Ade Kuswara Kunang saat memberikan keterangan di posko tanggap darurat BPBD Kabupaten Bekasi.
Masa transisi ini akan difokuskan pada upaya pemulihan pasca-bencana secara optimal. Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak terpenuhi, termasuk penyaluran bantuan logistik dan pemeriksaan kesehatan. Selain itu, perbaikan infrastruktur dan bantuan khusus bagi petani yang terdampak banjir juga menjadi prioritas utama selama masa transisi ini.
Pemulihan Jangka Pendek dan Jangka Panjang
Upaya pemulihan pasca-bencana di Kabupaten Bekasi mencakup berbagai aspek. Dalam jangka pendek, fokus utama adalah penyaluran bantuan logistik kepada warga terdampak, pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, dan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana. Bantuan khusus juga diberikan kepada para petani yang mengalami kerugian akibat banjir.
Sementara itu, untuk jangka panjang, pemerintah daerah telah merencanakan sejumlah langkah strategis. Kegiatan normalisasi sungai dan saluran air menjadi prioritas utama untuk mencegah terjadinya banjir di masa mendatang. Selain itu, penertiban bangunan liar yang kerap menjadi penyebab tersumbatnya aliran air juga akan dilakukan secara tegas. Pemeliharaan lingkungan juga menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang ini. "Kami berikan instruksi kepada seluruh pemangku kepentingan di kecamatan dan desa agar lebih peduli dalam menjaga lingkungan. Saat ini, kita tengah fokus pada rehabilitasi sungai sebagai bagian dari strategi jangka panjang penanggulangan banjir," tegas Bupati Ade Kuswara Kunang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menambahkan bahwa pemerintah daerah masih akan melanjutkan sejumlah upaya pemulihan selama masa transisi. Perbaikan infrastruktur yang terdampak bencana akan terus dilakukan. "Dari anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) sebesar Rp30 miliar, sekitar Rp10 miliar telah digunakan untuk penanganan bencana selama status tanggap darurat. Penggunaan dana ini diawasi secara ketat agar tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan," jelasnya.
Transparansi Pengelolaan Dana dan Antisipasi Masa Depan
Dedy Supriyadi juga menjelaskan bahwa masa transisi darurat dapat diperpanjang setiap 14 hari jika diperlukan, tergantung pada kondisi di lapangan dan kebutuhan pemulihan lebih lanjut. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Bekasi untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan berkelanjutan. Transparansi dalam pengelolaan dana BTT juga ditekankan untuk memastikan penggunaan dana tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain fokus pada pemulihan, Pemkab Bekasi juga telah menyiapkan langkah-langkah preventif untuk mengurangi risiko bencana di masa mendatang. Normalisasi sungai, penertiban bangunan liar, dan penguatan koordinasi dengan perangkat daerah hingga tingkat desa menjadi bagian penting dari upaya pencegahan ini. "Pemantauan kondisi akan terus dilakukan dan jika diperlukan, masa transisi ini dapat diperpanjang guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan berkelanjutan," pungkas Dedy Supriyadi.
Dengan penetapan status transisi ini, Pemkab Bekasi menegaskan komitmennya untuk menangani dampak bencana secara menyeluruh, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Upaya ini tidak hanya mencakup bantuan bagi masyarakat terdampak, tetapi juga langkah-langkah preventif untuk mengurangi risiko bencana di masa mendatang. Komitmen ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.