Pemkab Bekasi Normalisasi 65 Sungai Usai Tertibkan Bangunan Liar
Pemkab Bekasi selesaikan normalisasi 65 titik bantaran sungai setelah penertiban bangunan liar untuk mencegah banjir dan kekeringan di Kabupaten Bekasi.

Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar melakukan normalisasi sungai setelah menertibkan bangunan liar di bantaran sungai. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah bencana banjir dan kekeringan yang kerap melanda wilayah tersebut. Program ini tersebar di 13 kecamatan dan ditargetkan rampung pada tahun 2025.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menyatakan bahwa proyek normalisasi sungai ini telah mencapai 40 persen progres hingga Mei 2025. Beberapa lokasi bahkan telah selesai dikerjakan. Kerja sama yang intensif dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi sangat krusial dalam keberhasilan program ini.
Penertiban bangunan liar menjadi kunci keberhasilan normalisasi sungai. Menurut Henri Lincoln, normalisasi tidak dapat dilakukan jika masih ada bangunan liar di sepanjang bantaran sungai. Proses penertiban dilakukan bertahap oleh Satpol PP sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Selain normalisasi sungai, Pemkab Bekasi juga memiliki agenda 120 kegiatan infrastruktur lainnya, termasuk pembangunan turap, pelebaran jalan, dan drainase.
Normalisasi Sungai Prioritaskan Wilayah Rawan Banjir
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Agung Mulya, menjelaskan bahwa normalisasi sungai diprioritaskan di wilayah utara Kabupaten Bekasi. Wilayah ini merupakan daerah hilir dan kawasan pertanian yang rentan terhadap banjir. Pengalaman banjir awal tahun ini menunjukkan bahwa normalisasi sungai terbukti efektif mengurangi wilayah rawan banjir.
Fokus utama normalisasi tahun ini tertuju pada wilayah utara, seperti Pebayuran, Tambun Utara, dan Babelan. Sementara itu, di wilayah selatan Kabupaten Bekasi, kegiatan difokuskan pada pembangunan turap, saluran drainase, dan kolam retensi untuk mengendalikan volume air saat musim hujan. Koordinasi yang baik dengan Satpol PP telah dilakukan sejak tahun lalu untuk mendata bangunan liar di bantaran sungai.
Program ini juga mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat. Salah satu contoh keberhasilan penertiban dan normalisasi adalah bantaran Kali Baru di Kecamatan Tambun Selatan sepanjang hampir tujuh kilometer. Kawasan tersebut kini tengah dalam proses normalisasi dan penataan kembali. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi untuk memastikan penataan yang baik agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Koordinasi Antar Instansi dan Dukungan Pemerintah Provinsi
Kerja sama yang erat antara Dinas SDABMBK dan Satpol PP Kabupaten Bekasi menjadi kunci keberhasilan program normalisasi sungai ini. Penertiban bangunan liar yang dilakukan oleh Satpol PP memungkinkan Dinas SDABMBK untuk melaksanakan normalisasi sungai secara efektif. Proses ini membutuhkan koordinasi yang intensif dan terencana dengan baik.
Dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sangat penting dalam keberhasilan program ini. Dukungan tersebut tidak hanya berupa pendanaan, tetapi juga dalam hal koordinasi dan pengawasan. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengatasi masalah banjir dan kekeringan di Kabupaten Bekasi.
Penataan daerah aliran sungai yang terintegrasi dan terencana dengan baik sangat penting untuk mencegah terjadinya masalah di kemudian hari. Dengan demikian, program normalisasi sungai ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya dalam mengurangi risiko bencana banjir dan kekeringan.
Selain itu, pemerintah daerah juga memperhatikan aspek sosial dengan berkoordinasi dengan DPRD untuk memastikan penataan pasca-penertiban bangunan liar berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah baru. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah secara holistik dan berkelanjutan.
Dengan selesainya normalisasi sungai, diharapkan Kabupaten Bekasi dapat lebih siap menghadapi musim hujan dan kemarau. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur dan mengurangi risiko bencana alam.