Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Refleksi Hardiknas: Kesetaraan Belajar bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia
Refleksi Hardiknas: Kesetaraan Belajar bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia

Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momentum untuk merefleksikan kesetaraan akses pendidikan bagi penyandang disabilitas di Indonesia yang masih jauh dari ideal.

KND Tekankan Pentingnya Memahami Kebutuhan Disabilitas: Aksesibilitas, Akomodasi, dan Partisipasi
KND Tekankan Pentingnya Memahami Kebutuhan Disabilitas: Aksesibilitas, Akomodasi, dan Partisipasi

Komisi Nasional Disabilitas (KND) menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat dan pembuat kebijakan terhadap kebutuhan penyandang disabilitas, termasuk aksesibilitas, akomodasi layak, dan partisipasi bermakna dalam pembangunan.

Stigma Hambat Pendidikan Inklusif di Indonesia: Kementerian Pendidikan berupaya Perbaiki Kompetensi Guru
Stigma Hambat Pendidikan Inklusif di Indonesia: Kementerian Pendidikan berupaya Perbaiki Kompetensi Guru

Kementerian Pendidikan menyoroti stigma sebagai hambatan utama pendidikan inklusif bagi anak usia dini, dan berupaya meningkatkan kompetensi guru untuk mengatasi tantangan ini.

Pemuda Katolik Dukung Penuh Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Pemuda Katolik Dukung Penuh Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Pemuda Katolik secara resmi mendukung penuh penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia melalui nota kesepahaman dengan Komisi Nasional Disabilitas.

KND dan Kementerian HAM Jamin Hak Penyandang Disabilitas
KND dan Kementerian HAM Jamin Hak Penyandang Disabilitas

Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) sepakat melindungi dan memperjuangkan hak penyandang disabilitas, menghapus stigma, dan mengintegrasikan perspektif HAM dalam kebijakan terkait.

KND dan Kemenkumham Jalin Kerja Sama Pemenuhan Hak Disabilitas
KND dan Kemenkumham Jalin Kerja Sama Pemenuhan Hak Disabilitas

Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Kementerian Hukum dan HAM berkolaborasi untuk mendorong penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak penyandang disabilitas, guna menghapus stigma dan mewujudkan paradigma hak asasi manusia.