Sumut Dorong Teknologi Pengolahan Sampah Plastik: Atasi Pencemaran & Buka Peluang Usaha
Pemprov Sumut mendorong pemanfaatan teknologi daur ulang sampah plastik untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan menciptakan peluang usaha, menanggapi tingginya volume sampah plastik di Sumut yang mencapai 342 ton per tahun 2024.
Pemprov Sumut gencar mendorong penggunaan teknologi untuk mengolah sampah, khususnya sampah plastik. Inisiatif ini diluncurkan sebagai upaya mengatasi masalah lingkungan dan membuka peluang ekonomi baru di Sumatera Utara. Langkah ini diumumkan pada Kamis lalu di Medan, saat Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Effendy Pohan, menerima audiensi dari Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Sumut.
Effendy Pohan menekankan pentingnya teknologi dalam pengolahan sampah plastik. Menurutnya, selain mengurangi sampah dan pencemaran, teknologi ini juga berpotensi sebagai sumber penghasilan baru. Hal ini sejalan dengan keprihatinan yang berkembang luas mengenai sampah plastik, yang menjadi masalah lingkungan di banyak daerah.
Mengapa teknologi pengolahan sampah penting? Sampah plastik merupakan masalah besar. Data Pemprov Sumut mencatat, pada tahun 2024, sampah plastik mencapai angka 342 ton atau 15 persen dari total 2,3 juta ton sampah. Penggunaan teknologi daur ulang dinilai sebagai solusi efektif untuk mengatasi masalah ini dan mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan.
Bagaimana cara Pemprov Sumut mendukung upaya ini? Pemprov Sumut menyambut baik inisiatif IPI Sumut yang fokus pada pengelolaan sampah plastik. Mereka berjanji akan mendukung penuh dan menindaklanjuti usulan IPI Sumut melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Langkah selanjutnya adalah mengevaluasi potensi regulasi untuk memastikan semua pihak, termasuk perusahaan penghasil kemasan plastik, bertanggung jawab.
IPI Sumut sendiri mengusulkan agar pemulung diberi akses pada mesin pengolah sampah plastik. Dengan dukungan pemerintah, diharapkan teknologi ini dapat mengurangi volume sampah plastik secara signifikan. Ketua IPI Sumut, Risdianto, menjelaskan, “Secara teknis, limbah plastik akan didaur ulang menjadi balok plastik dan bisa dipakai sebagai bahan baku pembuatan berbagai produk, mulai dari furniture hingga kebutuhan properti lainnya.”
Kesimpulannya, Pemprov Sumut berkomitmen mengatasi masalah sampah plastik dengan mendorong pemanfaatan teknologi daur ulang. Kerjasama antara pemerintah, IPI Sumut, dan perusahaan terkait diharapkan dapat menciptakan solusi berkelanjutan, mengurangi pencemaran lingkungan, dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Sumatera Utara.