Sumut Butuh TPST Regional Mebidang untuk Atasi Masalah Sampah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membutuhkan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Regional Mebidang untuk mengatasi masalah sampah yang mencapai 2,3 juta ton per tahun, dengan sampah plastik mencapai 15% dan organik 44%.
Sumut Butuh TPST Regional Mebidang untuk Atasi Masalah Sampah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sangat membutuhkan pembangunan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Regional Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang). Hal ini diungkapkan Agus Fatoni di Medan, Senin (2 Januari 2024), sebagai solusi untuk memaksimalkan pengelolaan sampah yang jumlahnya mencapai 2,3 juta ton per tahun. Persoalan sampah di wilayah Mebidang ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Berbagai upaya telah dilakukan Pemprov Sumut untuk mengelola sampah. Upaya tersebut mencakup strategi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Pengelolaan sampah di hulu meliputi penyusunan peraturan pelaksanaan pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kebijakan. Selain itu, fokus juga diberikan pada pengelolaan sampah dari sumber, termasuk pemilahan sampah dan pengelolaan sampah organik di sumbernya, serta melibatkan produsen dalam pendampingan bank sampah.
Sementara itu, pengelolaan sampah di hilir meliputi optimalisasi TPST atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan pengoperasian fasilitas landfill mining dan RDF Plant. Pemprov Sumut juga berupaya meningkatkan kerja sama dengan PLN atau pihak lain untuk pengelolaan di TPA dan menerapkan teknologi penyelesaian sampah yang lebih modern.
Data dari Pemprov Sumut menunjukkan bahwa sampah plastik menyumbang 15 persen dari total timbulan sampah, sementara sampah organik mencapai 44 persen. Meskipun demikian, kemampuan reduksi sampah melalui bank sampah masih terbatas, hanya sekitar 2,7 persen untuk plastik, kertas, dan kaleng.
Ke depan, Pemprov Sumut berencana mengembangkan inovasi dalam pengelolaan sampah organik. Salah satunya melalui pengembangan budidaya maggot di kampung iklim dan pusat pasar, serta pembuatan ecoenzyme. Inovasi ini diharapkan dapat membantu mengurangi volume sampah dan memanfaatkan sampah organik menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat.
Agus Fatoni berharap pembangunan TPST Regional Mebidang segera direalisasikan. TPST ini diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan sampah di wilayah Medan, Binjai, dan Deli Serdang. Keberadaan TPST ini akan sangat membantu upaya Pemprov Sumut dalam meningkatkan pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan adanya TPST Regional Mebidang, diharapkan pengelolaan sampah di Sumut akan menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan. Ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan Sumut yang bersih dan sehat.