Kementerian PU Dukung Pengembangan TPA Supit Urang, Malang
Kementerian PUPR mendukung pengembangan TPA Supit Urang di Malang untuk pengelolaan sampah yang lebih maksimal, sejalan dengan peningkatan populasi dan upaya menekan masalah lingkungan seperti banjir.
Kota Malang mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Dukungan ini diumumkan langsung oleh Menteri PUPR, Dody Hanggodo, saat kunjungan ke Kota Malang pada Sabtu, 18 Februari 2023. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di kota tersebut.
Kementerian PUPR menyatakan kesiapannya membantu pemerintah daerah yang ingin meningkatkan infrastruktur yang sudah ada. Menteri Dody menekankan komitmen kementeriannya untuk mendukung Kota Malang dalam upaya meningkatkan sistem pengelolaan sampahnya yang dinilai sudah baik. Dukungan ini termasuk peningkatan kapasitas TPA Supit Urang untuk mengantisipasi peningkatan jumlah sampah seiring pertumbuhan penduduk.
Pentingnya koordinasi antar kementerian juga di sorot. Kementerian PUPR akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah di Kota Malang. Bahkan, Menteri Dody berencana untuk menyampaikan langsung usulan peninjauan TPA Supit Urang kepada Menteri KLHK.
Keberhasilan pengelolaan sampah di TPA Supit Urang mendapat apresiasi. Menteri Dody menyebut TPA Supit Urang sebagai contoh baik pengelolaan sampah yang bisa ditiru daerah lain di Indonesia. Sistem pengelolaan sampah yang sudah berjalan baik di TPA Supit Urang menjadi bukti nyata komitmen Kota Malang terhadap kebersihan lingkungan.
Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa pengembangan TPA Supit Urang merupakan bagian penting dari penataan kota. Pengelolaan sampah yang efektif akan meminimalisir dampak negatif, termasuk mengurangi risiko banjir yang kerap mengganggu proses penataan kota. Wali Kota Iwan juga menambahkan bahwa target pengelolaan sampah di Kota Malang mencapai 500 ton per hari.
Kota Malang berencana untuk memaksimalkan pengelolaan sampah, tidak hanya sekedar pembuangan. Upaya ini meliputi komposting, sorting, dan pembuatan briket dari sampah. Tujuannya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lebih jauh lagi, rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan kapasitas hingga ratusan ton sampah per hari juga tengah disiapkan. TPST ini direncanakan akan menghasilkan RDF (Refuse Derived Fuel) sebanyak 250 ton per hari.
Dengan adanya dukungan dari Kementerian PUPR dan rencana pengembangan yang komprehensif, Kota Malang semakin optimis dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dukungan ini diharapkan akan menjadi solusi efektif dalam mengatasi permasalahan sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Malang.