Survei LSI: Penegakan Hukum di Indonesia Berjalan Positif, Namun Perbaikan Masih Diperlukan
Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan 41,6 persen masyarakat menilai penegakan hukum di Indonesia positif, meningkat 3,2 persen dari tahun lalu, namun masih perlu peningkatan signifikan.

Jakarta, 9 Februari 2025 - Sebuah survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan bahwa persepsi masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia menunjukkan tren positif. Sebanyak 41,6 persen responden menilai penegakan hukum berjalan baik dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Temuan ini memberikan gambaran optimis, namun juga menyoroti perlunya perbaikan lebih lanjut.
Persepsi Positif Meningkat, Namun Belum Mayoritas
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, memaparkan hasil survei tersebut dalam rilis daring. Ia menjelaskan bahwa angka 41,6 persen terdiri dari 4,7 persen yang menilai "sangat baik" dan 36,9 persen yang menilai "baik". Meskipun menunjukkan peningkatan dari 38,4 persen pada Januari 2024, Djayadi menekankan bahwa angka ini belum mencapai mayoritas. Lebih dari seperempat responden (21,7 persen) masih menilai penegakan hukum buruk.
"Yang menilai positif belum mencapai 50 persen. Artinya, belum mayoritas, sementara lebih dari seperempat masyarakat kita menilai penegakan hukumnya buruk," ujar Djayadi. Pernyataan ini menyoroti pentingnya pemerintah untuk memperhatikan aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki dalam sistem penegakan hukum.
Kejaksaan Agung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya
Survei LSI juga mengungkap lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Kejaksaan Agung menempati posisi teratas dengan tingkat kepercayaan mencapai 77 persen. Lembaga lainnya seperti pengadilan (73 persen), KPK (72 persen), dan Polri (71 persen) juga mendapatkan tingkat kepercayaan yang cukup tinggi. Data ini menunjukkan adanya kepercayaan publik terhadap beberapa institusi penegak hukum, meskipun persepsi umum terhadap penegakan hukum secara keseluruhan masih perlu ditingkatkan.
Peningkatan 3,2 Persen, Belum Signifikan
Peningkatan 3,2 persen dalam persepsi positif terhadap penegakan hukum, dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dianggap belum signifikan oleh Djayadi. Ia menjelaskan bahwa peningkatan yang signifikan harus di atas 5,8 persen. Meskipun demikian, tren positif ini tetap menjadi catatan penting dan menunjukkan adanya upaya perbaikan dalam sistem penegakan hukum. Pemerintah perlu menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan ini dan mendorong upaya yang lebih terarah untuk mencapai perbaikan yang lebih signifikan.
Metodologi Survei
Survei nasional LSI dilakukan pada 20-28 Januari 2025 dengan melibatkan 1.220 responden yang dipilih secara acak (multistage random sampling). Margin of error survei ini sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Populasi survei mencakup seluruh warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka oleh pewawancara yang terlatih.
Kesimpulan
Survei LSI menunjukkan adanya tren positif dalam persepsi masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. Meskipun angka yang menilai positif meningkat, masih terdapat proporsi yang cukup besar menilai buruk. Perbaikan yang signifikan masih diperlukan, dan pemerintah perlu memperhatikan temuan ini untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum dan kepercayaan publik.